Sesuai Dana Insentif Para Pengajar Keagamaan di Jateng Cair
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mencairkan dana insentif semester pertama tahun 2021 kepada para pengajar keagamaan di Jateng. Program insentif ini merupakan bagian dari janji kampanye Ganjar-Yasin pada Pemilihan Gubernur 2018 lalu sebagai wujud membangun pendidikan keagamaan dan Sumber Daya Manusia (SDM) pengajar keagamaan di Jawa Tengah.
Meskipun nominalnya tidak banyak atau Rp100 ribu per ustadz/ustadzah, namun insentif tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para guru. Seperti yang diungkapkan Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP), Abu Choir.
Dia menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jateng yang telah menganggarkan insentif untuk pengajar keagamaan, sehingga para gurusemakin bersemangat mengajar.
"Kami menyadari bahwa dana ini sekalipun masih sedikit, tetapi menurut kami merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kepada kami sebagai garda depan penjaga moral masyarakat," kata Abu, Kamis 9 September 2021.
Apalagi di masa pandemi seperti saat ini, dana insentif itu menjadi sangat berarti bagi para guru pondok pesantren.
"Bantuan ini akan kami gunakan sebaik-baiknya dan menjadi bekal untuk menguatkan pendidikan keagamaan anak-anak dan masyarakat di daerah kami masing-masing," tambahnya.
Abu berharap bantuan dana insentif ini dapat tetap digulirkan sehingga bisa terus membantu para guru keagamaan. Hal senada diungkapkan Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jateng, Nur Said. Ia berharap, program yang sudah berjalan tiga tahun terkahir tersebut, terus berlanjut dan pencairannya selalu tepat waktu.
Nur Said menuturkan pencairan insentif pada periode sebelumnya dibagikan per tiga bulan sekali, mulai tahun ini dibagikan per semester.
"Pencairan insentif untuk semester pertama 2021 sudah kami terima. Selama ini untuk proses pencairannya, Alhamdulillah tidak ada kendala. Para pengajar yang sudah masuk data penerima, begitu insentif sudah cair, mereka bisa mengambil lewat rekening masing-masing," jelasnya.
"Kami tidak melihat nilai nominalnya, tetapi adanya pemberian insentif ini, kami merasa diperhatikan oleh pemerintah," tambah Nur Said.
Pada masa kepemimpinan Ganjar-Yasin, tercatat sebanyak 211.455 pengajar keagamaan telah diberi bantuan dana insentif. Tahun 2019, jumlah penerima dana insentif mencapai 171.131 orang sebesar Rp 205,657,200,000.
Tahun berikutnya jumlah penerima dana insentif ditingkatkan menjadi 211.455 orang sebesar Rp 254,246,000,000. Sementara pada tahun 2021 jumlahnya masih tetap sama. Penerima dana insentif bukan hanya dari golongan pengajar agama Islam melainkan juga pengajar agama lainnya.