Sesama Wanita Nikah di Soppeng, Sulawesi Selatan
Pasangan pengantin MS dan MT melakukan proses pernikahan pada umumnya. Akad nikah dan resepsi digelar secara sederhana di rumah mempelai wanita di Desa Baringen, Soppeng, Sulawesi Selatan, pada 9 Juni 2020.
Diungkap Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulsel, Meisy Papayungan, perkenalan MT dan MS berawal pada Februari 2019.
MT awalnya tak mengetahui jika MS adalah wanita. Setelah beberapa bulan kemudian, MT baru sadar jika pasangannya sejenis. Namun, karena telanjur cinta, keduanya pun tetap melanjutkan hubungan terlarangnya.
"Saat hubungannya berjalan sekitar lima bulan, MT baru mengetahui MS ternyata berjenis kelamin perempuan, namun MT sudah telanjur suka kepada MS," jelas Meisy, pada Sabtu 13 Juni 2020.
Kepada orangtua MT, MS menyembunyikan identitas dirinya yang sebenarnya. Dia mengaku sebagai seorang pria dengan menggunakan nama samaran.
"Kepada orangtua M dengan berpenampilan selayaknya seorang pria dan menggunakan nama panggilan laki-laki, yaitu LAB," tutur Meisy.
Selanjutnya, setelah hubungan kedua pasangan terlarang tersebut cukup lama, orangtua MT meminta MS menikahi anaknya guna menghindari aib. Orangtua MT sama sekali tidak mengetahui jika MS merupakan wanita.
"Kedua orangtua MT tidak mengetahui MS adalah seorang perempuan, sehingga orangtua MT menikahkan anaknya dengan MS dengan alasan untuk menghindari aib," ungkap Meisy.
Namun sayangnya, MT dan MS benar-benar membuat aib bagi keluarga. Ketika pernikahan sejenis ini terbongkar, urusan pun jadi panjang.
Kini, pasangan sejenis itu diamankan oleh pihak kepolisian setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan interogasi.
Kepala Desa Baringen, Andi Aris membenarkan adanya pernikahan sesama jenis di daerahnya.
"Betul ada kejadian seperti itu. Saya dihubungi teman Kepala Desa. Katanya itu mantan warganya yang menikah di desa saya, terus dia bilang itu bukan laki-laki tapi perempuan," terangnya.
Atas kejadian tersebut, dirinya merasa kecolongan karena memang pernikahannya tidak dilaporkan ke Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA). "Mereka nikah siri," sambung Andi Aris.
Sementara itu Kepala Desa Pesse, Fatmawati saat dikonfirmasi mengenai jenis kelamin mantan warganya mengatakan, dalam kartu keluarga MS merupakan perempuan bukan laki-laki.
"Itu mantan warga saya, baru-baru pindah ke Desa Pising. Itu perempuan terbukti dari Kartu Keluarga," ungkapnya.