BEM UI Serukan Boikot Caleg Koruptor dan Politisi Busuk
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menyerukan agar pemilih bisa cerdas dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 nanti. Pemilih diharapkan jeli dan tidak memilih caleg penyandang predikat karuptor dan politisi busuk.
Seruan ini mereka sampaikan ketika menggelar aksi damai di bundaran air mancur Hotel Indonesia, Jl MH Tamrin, Jakarta, Senin 10 Desember 2018. Menurut mereka, meskipun Mahkamah Agung mementahkan Peraturan KPU yang sebelumnya melarang koruptor menjadi Caleg, namun memilih caleg kotor sama saja dengan menyerahkan negara ini pada para koruptor.
Selain menolak caleg koruptor, BEM UI juga mengajak masyarakat untuk memboikot cale terlibat pelecehan seksual, kekerasan pada perempuan dan anak, serta terlibat dalam penyalahgunakaan Narkoba. "Caleg yang pernah bermain-main dengan penyakit masyrakat ini, tinggalkan. Pilih Caleg yang lebih baik," kata anggota BEM UI Andrian dalam orasinya.
Karenanya, dalam aksi ini, massa menyerukan kepada seluruh calon pemilih baik Pemilu Legislatif maupun Pilpres yang akan digeler secara bersamaan tanggal 17 April 2019, supaya berhati hati jangan terkecoh janji manis yang diobral para Caleg yang mulai 'buka lapak' di tahun politik.
Para caleg menempatkan dirinya bak seorang juru selamat. Bila terpilih sebagai anggota legislatif dia berjanji akan selalu dekat dan membela kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadinya. "Janji seperti ini sudah pernah diucapkan para caleg sebelumnya. Tapi setelah terpilih dia ingkar janji, sibuk mencari celah untuk korupsi," kata anggota BEM UI, Alia, mahasiswi Fakultas Hukum UI.
Sementara itu, meskipun aksi kali ini dilakukan tanpa pengawalan pihak kepolisian, namun aksi bisa berjalan damai dan tertib. Tidak sampai mengganggu pengguna jalan, karena aksi digelar di trotoar jalan.
Dalam aksinya, peserta juga membagikan pamflet berisi seruan jangan pilih koruptor dan politisi busuk. (asm).
Advertisement