Seruan Prabowo Tidak Digubris, Pendukungnya Tetap Terobos MK
Capres Prabowo Subianto sudah berulangkali melarang pendukungnya datang ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), cukup mengikuti pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 melalui televisi di rumah masing-masing. Faktanya, seruan itu tidak digubris.
Sejak Kamis pagi tadi, massa pendukung Prabowo-Sandi berdatangan ke kawasan Patung Kuda, Jakarta. Mereka kemudian bersama-sama jalan kaki atau long march ke Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat. Massa bertujuan mendengarkan langsung keputusan sengketa Pilpres 2019, yang saat ini masih berlangsung pembacaannya oleh majelis hakim MK.
Tapi niat tersebut tertahan barikade kawat berduri yang berlapis-lapis di sepanjang Jl Medan Merdeka Barat, mulai dari depan Kantor Menko Polhukam. Para pengunjuk rasa selain berorasi mengecam kecurangan di Pilpres, mereka juga berkali-kali mengumandangkan takbir dan salawat untuk membakar semangat pengunjuk rasa.
Massa sekitar 1000 orang tersebut sempat melaksanakan salat Dzuhur dan Ashar jamak takdim di tengah jalan.
Sebelumnya, pihak pemohon dari kubu Prabowo-Sandi maupun pihak termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), sama-sama optimis akan memenangkan sengketa Pilpres. Di balik klaim tersebut, kedua belah pihak berjanji akan menghormati keputusan MK terkait sengketa Pilpres tersebut.
Polda Metro Jaya tetap meningkatkan pengamanan selama sidang putusan gugatan Pilpres 2019 di MK. Total ada 47 ribu personel gabungan yang akan mengamankan jalannya persidangan tersebut.
"Tanggal 27 Juni akan dilaksanakan pengumuman atau putusan sengketa pemilu di MK, tentunya dengan adanya kegiatan tersebut dari pihak kepolisian dibantu TNI melakukan pengamanan di sana," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu 26 Juni 2019.
Fokus pengamanan aparat polisi tidak hanya pada kegiatan persidangan. Perangkat persidangan, seperti hakim dan pihak-pihak yang berkepentingan juga akan diamankan oleh polisi.
"Pengamanan itu digunakan untuk pengamanan orang yang misalnya perangkat hakim, kemudian juga keluarganya maupun karyawannya dan kemudian juga termohon-pemohon kita lakukan pengamanan di gedung MK tersebut," katanya.
Tidak hanya di depan gedung MK, polisi juga melakukan pengamanan di gedung Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Polisi telah menyiapkan skenario untuk pengamanan sidang tersebut. Di samping itu, polisi juga teah menyiapkan rekayasa lalu lintas. "Rekayasa lalu lintas sudah disiapkan, sifatnya situasional," kata Argo. (asm)