Serpihan Kertas Diduga Dokumen Pemkot Bekasi Dimusnahkan Usai OTT
Salah satu akun Instagram mengunggah video menampilkan tempat sampah berwarna kuning yang berisi serpihan potongan kertas-kertas. Tampak potongan kertas itu sudah menggulung dan tak berbentuk.
Pengunggah menarasikan potongan kertas itu merupakan berkas yang diduga dimusnahkan setelah Walikota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), Rabu 5 Januari 2022. Pengunggah juga menuliskan potongan kertas ditemukan di tempat sampah dekat kantor Walikota Bekasi.
Akun itu meminta KPK untuk menyelidikinya karena khawatir ada pejabat Pemkot Bekasi yang berupaya menghilangkan barang bukti. Potongan kertas itu menumpuk di dua tempat sampah di depan kantor sementara Walikota Bekasi di pintu 19.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id, Walikota Bekasi Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainnya ditangkap KPK. Dari operasi tangkap tangan kasus dugaan korupsi ini, KPK juga menyita uang total Rp 5,7 miliar.
KPK mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang sengaja menghalangi proses penyidikan. Apabila itu terjadi, KPK tidak segan-segan akan menjerat dengan Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi.