Sering Eror Bubuhkan E-meterai, Ini Penjelasan Perum Peruri
Meterai elektronik atau e-meterai adalah salah satu elemen penting yang dibutuhkan oleh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. E-meterai ini memberikan bukti sah pada dokumen surat pernyataan.
Namun, seiring proses pendaftaran CPNS 2024, banyak pelamar yang mengeluhkan bahwa mereka gagal membubuhkan e-meterai. Selain itu, website yang digunakan untuk pembubuhan mengalami down karena traffic yang sangat tinggi.
Pihak Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) kemudian meminta maaf atas kendala tersebut. Peruri pun menerapkan sistem antrian untuk mengatasi permasalahan e-meterai saat mendaftar CPNS 2024.
"Kami mohon maaf atas kendala yang Anda alami. Saat ini, website kami sedang mengalami peningkatan traffic sehingga kami menerapkan sistem antrian agar tetap menjaga performa layanan dan dapat melayani seluruh user," tulis unggahan akun Instagram @peruri.indonesia, dikutip Kamis, 5 September 2024.
"Kami akan menginformasikan lebih lanjut apabila traffic sudah berjalan normal," imbuh mereka.
Sementara, Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menyampaikan rasa prihatinnya terhadap para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang terlambat mendaftar akibat gangguan pada layanan pembelian e-meterai sejak Selasa, 3 September 2024.
Mardani menyarankan agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menunda pendaftaran CPNS untuk memberi kesempatan yang adil bagi semua pelamar.
"Seruan pada Kemenpan-RB agar mempertimbangkan kelambatan urusan e-meterai. Tunda penutupan pendaftaran tiga hari. Biar semua mendapat keadilan. Kasihan para (pelamar) CPNS yang terlambat (daftar) karena kesalahan negara," ujar Mardani dikutip dari Antara, Kamis, 5 September 2024.
Penyebab Gagal Membubuhkan E-Meterai CPNS 2024
Pihak Peruri selanjutnya menjelaskan apa saja penyebab pelamar gagal membubuhkan meterai elektronik atau e-meterai saat daftar CPNS 2024. Berikut penyebabnya:
1. Koneksi Internet Tidak Stabil
Untuk bisa membubuhkan meterai elektronik dengan baik, pelamar harus mempunyai koneksi internet yang memadai atau stabil. Apabila koneksi pelamar terputus, maka proses pembubuhan bisa gagal.
2. Tingginya Traffic Pengguna
Hingga kini, pendaftar CPNS 2024 sudah tembus 2 juta lebih. Apalagi mendekati batas pendaftaran (sebelumnya yakni 6 September 2024, sekarang jadi 10 September 2024) server down karena banyaknya pengakses.
Oleh karena itu, pelamar disarankan melakukan pembubuhan e-meterai jauh hari sebelum waktu terakhir pendaftaran. Hal tersebut berguna untuk menghindari kegagalan pembubuhan e-meterai.
3. Format Dokumen Tidak Sesuai
Pada buku panduan masing-masing instansi, sudah dijelaskan format dari dokumen yang harus diunggah. Jika dokumen yang diunggah tak sesuai, maka hal tersebut bisa jadi sebab pembubuhan e-meterai.
Format surat penyataan yang memuat e-meterai ini sudah ditetapkan yakni berukuran kurang dari 900 KB. Dengan demikian, pelamar harus memastikan kembali ukuran dokumen yang diunggah.
Cara Membubuhkan E-Meterai CPNS 2024 yang Benar
Buka laman https://meterai-elektronik.com
Klik "Pembubuhan Dokumen" dan "Saya Mengerti".
Siapkan dokumen yang telah ditandatangani dan pastikan format dokumen berbentuk PDF.
Klik "Upload Dokumen" lalu klik "Klik di Sini" atau "Seret Dokumen PDF".
Pastikan dokumen PDF ukurannya tidak melebihi batas maksimal 800 KB.
Pilih dokumen yang dari file komputer dan klik "Open".
Posisikan e-meterai di samping tanda tangan dan tidak menghalangi objek lainnya.
Klik "Lanjutkan" dan isi keterangan.
Jika posisi e-meterai belum sesuai, klik "Batalkan" dan atur kembali posisi yang tepat.
Jika sudah, refresh tab dan cek status apakah sudah selesai.
Klik "Download" dan dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai sudah siap diunggah saat daftar CPNS 2024.
Tidak Ada Batas Waktu Pembubuhan E-Meterai CPNS 2024
Dijelaskan oleh Peruri, e-meterai yang sudah dibeli di situs resmi tidak memiliki batas waktu penggunaan. E-meterai bisa digunakan untuk kapanpun.
E-Meterai pun tidak punya masa kedaluwarsa. Peruri mengingatkan pelamar agar membeli e-meterai melalui portal resmi seperti https://meterai-elektronik.com.
"E-Meterai tidak memiliki masa kadaluarsa setelah dibeli. Anda dapat menggunakannya kapan saja selama belum dibubuhkan ke dokumen. Pastikan untuk membeli E-Meterai melalui portal resmi seperti https://meterai-elektronik.com," tulis Peruri.