Sering Curi Tabung Elpji 3 Kg, Pria Banyuwangi Dipolisikan
SM, 28 tahun, warga Dusun Tegalgondo, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi harus berurusan dengan aparat Polsek Kalibaru, Banyuwangi. Dia ditangkap karena mencuri tabung gas elpiji 3 Kg di beberapa lokasi.
Terungkapnya kasus ini berawal dari hilangnya dua tabung gas milik Muhammad, 56 tahun, warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Pria ini kehilangan tabung gas pada Sabtu, 8 April 2023.
''Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) diketahui pelaku adalah seorang laki-laki yang diduga kuat adalah SM,'' tegas Kapolsek Kalibaru Iptu Yaman Adinata, Jumat, 28 April 2023.
Selanjutnya, pada Kamis, 27 April 2023 sekitar pukul 10.00 WIB salah seorang warga Dusun Krajan, Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi melihat pelaku membawa tabung gas ke arah selatan. Mengetahui hal itu saksi menunggu SM melintas lagi.
Tidak beberapa lama kemudian, sekira 15 menit SM kemudian SM melintas lagi. Saksi pun menghadang tersangka dan langsung bertanya kepada pelaku dari mana tabung gas yang dibawanya tadi.
''Pelaku pun berkata bahwa tabung gas yang dibawanya adalah milik Pak Sutin, 48 tahun, warga Dusun Krajan Desa Kalibaru manis yang diambilnya tanpa seizin pemiliknya,'' katanya.
Dalam kesempatan itu, pelaku juga mengaku telah mengambil tabung gas elpiji 3 kg milik Muhammad. Selanjutnya beberapa korban melapor ke Polsek Kalibaru dan menyerahkan pelaku pada Polisi.
Dalam kasus ini Polisi menyita 10 tabung gas elpiji 3 kg yang telah dicuri pelaku serta uang tunai Rp166 ribu yang diduga hasil kejahatan. Kini tersangka ditahan di Polsek Kalibaru untuk mempertanggungjawabkan.
''Tersangka kita jerat dengan pasal 65 jo pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP,'' pungkasnya.