Serikat Petani Jawa Selatan Menggugat Reformasi Agraria Tanpa KKN
Ribuan petani menggeruduk Kantor Perum Perhutani Blitar. Mereka menuntut kejelasan kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK). Selain itu, mereka juga menuntut mafia hutan dan tanah diadili.
Aksi berlangsung Selasa, 31 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Ribuan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Jawa Selatan Menggugat (SPJSM) itu, berjalan kaki dari titik kumpul di Jalan Ir Sukarno, Kota Blitar ke Kantor Perum Perhutani KPH Blitar di Jalan Sudanco Supriadi yang berjarak sekitar 500 meter.
Selanjutnya massa aksi yang diperkirakan mencapai lima ribu orang itu membentangkan sejumlah poster dan melakukan orasi.
"Di Blitar telah terjadi adanya dugaan pembangkangan terhadap pemerintah pusat. Karena pada 22 April 2022, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah menetapkan area KHDPK yang dikeluarkan dari area kerja Perum Perhutani," jelas koordinator aksi, Muhammad Triyanto.
"Padahal hutan lindung bisa dibuat komersil oleh pemilik modal. Salah satunya adalah tambak udang. Dan saat ini masyarakat yang mengelola KHDPK ditakut takuti pihak Perhutani dan Kejaksaan. Maka hal ini harus diusut tuntas adanya dugaan permainan ini," sambungnya.
Beberapa tuntutan yang disuarakan diantaranya adalah pelaksanaan Program Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria Tanpa KKN, tangkap dan pecat oknum Perum Perhutani di Kabupaten Blitar yang terbukti menghambat dan menggagalkan kebijakan KHDPK.
"Tangkap oknum Perhutani yang terbukti mengintimidasi petani, merevisi Peta Indikatif Area Perhutanan Sosial yang ke-8 (PIAPS 8) serta bongkar konspirasi tambak udang illegal di kawasan hutan lindung KPH Perum Perhutani Blitar," tegas Muhammad Triyanto.
Aksi Massa Berlanjut ke DPRD Blitar
Setelah melakukan aksi di Perhutani Blitar, massa melanjutkan aksi menuju Kejaksaan Negeri Blitar untuk memberikan informasi dan bukti terkait dengan dugaan permasalahan terkait dengan lahan.
Aksi pun berlanjut ke DPRD Kabupaten Blitar di Kanigoro. Setelah berorasi di depan gedung dewan, perwakilan massa di terima pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto didampingi Wakil Ketua Mujib SM, M Rifa’i dan anggota DPRD lainnya. Pihak Perhutani Mukhlisin dan perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) kabupaten Blitar juga tampak hadir.
Saat dengar pendapat yang dipimpin Suwito Sarens, pihak Perhutani dan perwakilan SPJSM adu argumentasi. Di luar gedung, massa berteriak kehausan. Waktu itu pukul 15.30 WIB.
Peserta aksi yang menunggu di luar, merasa tidak sabar menunggu perwakilannya adu argumentasi dalam ruang sidang.
"Sobar-sabar sapi ne luwe (sabar-sabar sapinya kelaparan)," keluh mereka.
"Dewan ki po ra duwe duwet ta, kok ora nukone es iki jian celeh-celeh (anggota dewan ini apa tidak punya uang, kok tidak membelikan es, celeh-celeh)," ceplos lainnya.
"Bayarane kintalan kok," (gajinya kwintalan)," saut yang lainnya.
Mereka berteriak- teriak sudah lapar, haus, dan minta dibelikan es.
"Petung alus, suwe eram kok. Sabar wes entek," umpat yang lainnya.
Tidak begitu lama, dengar pendapat berakhir. Mereka pun membubarkan diri.