Seret ASN, KPK Kembali Obok-Obok DPRD Jatim
Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Gedung DPRD Jawa Timur di Surabaya, Senin 19 Desember 2022 petang.
Berdasar informasi, KPK mendatangi Gedung DPRD Jatim sekitar pukul 15.00 WIB hingga kini sedang melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan.
Tampak penyidik yang menggunakan rompi KPK juga menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penggeledahan kali ini. Namun, belum bisa dipastikan siapa ASN tersebut.
Tak seperti sebelumnya, dalam penggeledahan ini awak media tidak diperkenankan masuk ke Gedung DPRD Jatim.
Namun, penyidikan kali ini masih terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak yang diduga terlibat dalam kasus suap pengelolaan dana hibah APBD Jatim tahun 2023.
Seperti dikabarkan sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak bersama staf ahlinya Rusdi, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.
Keempatnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap dana hibah pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.
Diketahui bahwa Sahat Tua Simanjuntak mendapat uang suap untuk pengelolaan alokasi dana hibah dalam APBD Provinsi Jatim tahun 2023 dari Abdul Hamid. Diketahui, Sahat telah menerima dana ijon sebesar Rp5 miliar.
Advertisement