Seratusan Anak Alami Gagal Ginjal, Kemenkes Setop Obat Sirup
Sedikitnya 140 anak di Indonesia mengalami gagal ginjal akut, sejak Januari hingga saat ini. 24 di antaranya ada di Jawa Timur. Kementerian Kesehatan melarang penggunaan obat sirup, untuk sementara.
Perintah agar menyetop obat sirup disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono. Menurutnya lembaganya sedang memeriksa obat sirup, untuk mencari obat yang bisa menyebabkan kelainan gagal ginjal akut.
Obat yang dilarang tentunya yang mengandung etilen glikol (EG). Ia menyebut ada sedikitnya 18 obat yang sedang diperiksa lantaran memiliki kandungan EG.
Dante melanjutkan, salah satu yang sedang diperiksa adalah paracetamol versi sirup. Ia juga menegaskan pemeriksaan bukan lantaran merek paracetamol, namun kandungan EG di dalam obat.
"Bukan paracetamol yang tidak boleh. Yang tidak boleh adalah karena beberapa obat tersebut mengandung EG dan sedang diidentifikasi 15 hingga 18 obat yang diuji, sirup, masih mengandung EG, dan kita identifikasi lagi bahwa EG ini bisa bebas," katanya dikutip dari Antara, Rabu 19 Oktober 2022.
Sedangkan bagi orang tua yang membutuhkan obat alternatif selain sirup, bisa berkonsultasi dengan dokter.
Diketahui, sedikitnya 140 anak mengalami gagal ginjal akut, sejak Januari 2022. Sebanyak 24 di antaranya dari Jawa Timur.
Gejala yang umum dialami adalah gangguan urine atau kencing. Mereka sering mengeluh sering buang air kecil, atau justru tak bisa buang air kecil.