Serat Darma Jati, Putusan Tarjih Muhammadiyah Beraksara Jawa
Ini karya beraksara Jawa yang cukup mendebarkan. Alfian Fakhru Rozi, santri Pondok Pesantren Modern Muhammadiyah Boarding School (PPM MBS) Yogyakarta-Prambanan, berhasil menulis pokok-pokok fatwa dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT) dengan aksara Hanacaraka. Santri berusia 19 tahu ini, menamai karyanya ini dengan Serat Darma Jati.
Hanacaraka merupakan sebutan lain dari tulisan aksara yang berkembang di Tanah Jawa dan wilayah sekitarnya.
Bagi yang pertama kali melihat aksara ini, Hanacaraka memang tampak sulit. Hal ini disebabkan sedikitnya minat mempelajari warisan asli kebudayaan Indonesia ini, yang padahal penting sekali untuk dilestarikan.
Pelestarian Hanacaraka dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan apa yang telah dilakukan Alfian ini.
Belajar Aksara Jawa
Alfian mengaku belajar Hanacara dari gurunya, Indra Oktora dalam mata pelajaran Bahasa Jawa. Dari mengamati struktur aksaranya yang unik ini, ia kemudian mempelajari Hanacaraka secara mandiri lewat buku-buku penulisan aksara dan dokumen manuskrip yang tersebar di internet.
Kekagumannya pada Hanacaraka ketika berhasil membaca naskah asli Puro Pakualaman, yang membuatnya memiliki inisiatif untuk membuat karya tersendiri.
“Berawal dari pengamatan naskah-naskah kuno Jawa, khususnya naskah Puro Pakualaman, kemudian kami terinspirasi untuk membuat skriptorium, yaitu tempat literasi baca-tulis naskah,” tutur Alfian, dilansir laman muhammadiyah.or.id, Jumat 27 Januari 2023.
Saat ditanya apa motivasinya sehingga Alfian memiliki keinginan mengerjakan Serat Darma Jati ini, ia dengan tegas menjawab bahwa cita-citanya sejak dahulu memang ingin terlibat dalam proyek yang berkaitan dengan naskah beraksara Jawa.
Selain itu, ia juga merupakan kader Muhammadiyah yang memiliki keinginan untuk berkontribusi dalam dakwah Persyarikatan.
Kombinasi antara minatnya yang tinggi dalam sastra kebudayaan Jawa dan sekaligus sebagai kader Muhammadiyah menjadi bahan bakar yang menyulut api semangat untuk menerjemahkan dan menulis ulang fatwa-fatwa berkemajuan yang termuat di Himpunan Putusan Tarjih (HPT) ke dalam tulisan Hanacaraka.
Alfian juga mengaku bahwa konseptor naskah Serat Darma Jati ini ialah gurunya Indra Oktora. Indra merupakan guru Bahasa Jawa yang merangkum merangkum HPT ini. Setelah dirangkum, tugas penulisan selanjutnya diserahkan pada Alfian. Sejauh ini, Serat Darma Jati telah merangkum fatwa-fatwa seputar Iman, Salat, dan lain-lain. Ke depan, Serat Darma Jati ini akan memuat dalil dan hal-hal yang lebih detail lagi.
Serat yang sudah selesai penulisannya tidak menyertakan dalil dan alasan yang tercantum dalam masing-masing bab dalam HPT, sehingga untuk proyek berikutnya, insya Allah akan ditulis dalil dan alasan HPT tersebut,” tutur Alfian.
Tak heran bila Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dibuat kagum melihat karya Alfian Fakhru Rozi, saat peresmian gedung baru pada Sabtu lalu di Prambanan, Yogyakarta.