Serapan APBD Kota Surabaya Hanya 80 Persen
Tahun 2017 Penyerapan anggoran Pemkot Surabaya terbilang rendah. Hanya 80 persen dari APBD 2017 yang besarnya Rp8,9 triliun. DPRD Kota Surabaya mempertanyakan mengapa serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2017 tidak sesuai rencana, yakni hanya berkisar 80 persen.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha, di Surabaya, Jumat 29 Desember mengatakan dalam rapat Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD Surabaya, pihaknya telah mendorong pemerintah kota, minimal serapan anggaran berkisar 90,95 persen.
"Makanya saya tidak tahu alasannya apa hingga sampai 80 persen," katanya.
Menurut dia, pihaknya mempertanyakan apakah serapan sekitar 80 persen itu karena ada upaya penghematan, atau faktor lainnya.
Hal ini dikarenakan jumlah dana yang tidak terserap cukup besar, yakni 20 persen dari nilai APBD 2017 yang mencapai Rp8,9 triliun.
"Padahal, telah disampaikan bahwa SILPA atau sisa lebih perhitungan anggaran tidak sampai Rp1 triliun," kata Masduki.
Ia menilai jika anggaran yang tidak terserap mencapai Rp1,8 triliun, maka pemerintah kota harus menjelaskannya, kenapa kondisi tersebut bisa terjadi.
Menurut dia, apabila itu untuk penghematan, maka pihaknya tidak mempermasalahkannya.
Namun, lanjut dia, jika kondisi tersebut karena organisasi perangkat daerah (OPD) tidak becus menjabarkannya, maka dalam kegiatan yang dananya sudah dianggarkan DPRD, berarti anggarannya OPD harus dikurangi.
"Ini karena OPD tidak mampu," katanya.
Masduki Thoha mendorong ada evaluasi program yang dijalankan OPD. Ia menegaskan tidak rasional apabila serapannya rendah, namun pada tahun mendatang OPD terkait meminta anggaran lebih dari sebelumnya.
Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan sebelumnya mengatakan serapan APBD Kota Surabaya 2017 hingga Rabu (27/12) sekitar 80 persen.
Menurutnya, besaran serapan tersebut memungkinkan bertambah, karena sampai saat ini masih ada beberapa kontrak dengan pihak ketiga yang belum tuntas. Sementara proses rekapitulasi berlangsung hingga 31 Desember.
"Beberapa kontrak selesai sampai 30 Desember," ujarnya. (ant)