Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Banyuwangi Gelar Reses Tahap III
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menggelar masa reses 9 di luar sidang) tahap III. Agenda pelaksanaan reses ini telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 9 Oktober 2023 lalu.
Kegiatan serap aspirasi masyarakat itu sudah dimulai 3 Nopember 2023 hingga 8 November 2023 hari ini.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M. Ali Mahrus mengatakakan, agenda reses ini juga telah diumumkan melalui rapat paripurna internal DPRD Banyuwangi pada 16 Oktober 2023. Kegiatan ini untuk menyerap aspirasi masyarakat masing-masing anggota DPRD Banyuwangi. “Reses dilaksanakan di lokasi berbeda pada daerah pemilihan masing-masing,” jelasnya.
Politisi PKB ini, menambahkan, dalam pelaksanaan reses anggota DPRD Banyuwangi berupaya menampung dan menyerap aspirasi langsung dari masyarakat. Kemudian, aspirasi yang diserap dikongkritkan dalam bentuk pokok-pokok pikiran (Pokir).
Selanjutnya, aspirasi masyarakat itu akan diperjuangkan dalam pembahasan RAPBD tahun 2024. Pokir DPRD hasil penjaringan aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
“Melalui reses, anggota dewan dapat bersilaturahmi dengan konstituen serta melihat langsung permasalahan dan kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan pelaksanaan reses ini dengan mengajukan program-program untuk kemajuan wilayahnya. Baik itu program pembangunan sarana dan prasarana, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui kegiatan reses ini, juga diharapkan masyarakat benar-benar dapat merasakan kehadiran dan peran anggota DPRD Banyuwangi di tengah-tengah masyarakat. Para angora legislatif juga diharapkan berperan serta bersama masyarakat membangun Banyuwangi,
“Sebagai wujud dari amanah yang telah diberikan kepada dewan," ujarnya.
Advertisement