Serang Polsek Berdalih Klarifikasi, Warga Krejengan Ditangkap
Tindakan Muhammad Sukardi, 29 tahun, warga Desa Kedung Caluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo ini benar-benar nekat. Ia membawa motor dengan kencang disertai gas dibleyer berkali-kali kemudian memasuki halaman Polsek Krejengan.
Belum cukup, Sukardi yang masih lajang itu lalu menggebrak meja di Mapolsek Krejengan. Sejumlah personel polisi yang sedang berjaga-jaga segera melumpuhkan Sukardi.
"Apalagi saat itu pelaku juga membawa celurit sehingga wajar kalau kemudian diamankan oleh sejumlah personel polisi," kata kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto, Jumat, 6 September 2019.
Dikatakan kedatangan Sukardi yang langsung menerobos masuk Mapolsek Krejengan, Kamis malam, 5 September 2019 memang mencurigakan. Apalagi sebelumnya sempat tersiar kabar, pelaku teroris di Surabaya yang membacok polisi.
Sempat ditahan di Mapolsek Krejengan, Sukardi kemudian dievakuasi ke Mapolres Probolinggo. Dalam pemeriksaan keesokan harinya, Jumat, ia mengaku, tidak bermaksud membikin onar atau membacok polisi.
Kepada penyidik, Sukardi mengaku, hendak melakukan klarifikasi ke polisi terkait isu dirinya dilaporkan ke Polsek Krejengan. Soalnya, sebelumnya Sukardi sempat “gegeran” dengan pemuda asal Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
"Saya sempat punya masalah dengan warga Desa Rangkang, dan isunya saya dilaporkan ke Polsek Krejengan. Saya berniat cuma mau bertanya ke polisi apakah benar saya dilaporkan ke Polsek," kata Sukardi.
Ketika penyidik menyinggung ulahnya, yang membawa motor dengan kecepatan tinggi hingga menggebrak meja di Mapolsek Krejengan, Sukardi mengaku, sedang mabuk.
"Saya habis minum wiski sehingga mabuk saat datang ke Polsek. Kalau celurit memang saya bawa ke mana-mana, soalnya ada informasi saya diincar warga Rangkang," katanya.
Kasat Reskrim membenarkan, pelaku di bawah pengaruh minuman keras sehingga mengamuk saat datang ke Polsek Krejengan. "Pelaku mabuk, polisi pun sempat mengamankan botol wiski," katanya.
Kesaksian sejumlah warga, sebelum memasuki halaman Polsek, Sukardi ngebut dari arah utara. Sejumlah warga mengaku, takut dengan laju motor yang terus dibleyer gasnya.
Informasi di masyarakat, Sukardi memang sering bikin onar di masyarakat. Kini, ia kena batu-nya karena disangka berbuat onar di Mapolsek Krejengan.
Sebelumnya, tepatnya 2014 silam, Sukardi pernah dihukum 8 bulan penjara. Pemicunya ia melakukan penganiayaan berat (anirat). (isa)
Advertisement