Serang Petugas Saat Razia, Polres Sukabumi Tangkap Seorang Pria
Polres Sukabumi Kota menangkap pelaku penyerangan terhadap petugas kepolisian dengan menggunakan pecahan botol dalam razia berskala besar yang dipusatkan di sekitar Gedung Juang 1945 Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa pagi 4 Juni 2019.
"Dari razia ini kami menangkap beberapa orang yang melawan petugas dengan menggunakan pecahan botol. Pelaku pun langsung kami ringkus dan ditangkap untuk dimintai keterangan," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi.
Menurutnya, selain menangkap pelaku penyerangan tersebut, polisi juga menangkap beberapa oknum yang membawa senjata tajam, obat, dan minuman keras. Barang bukti dari hasil razia tersebut pun disita, sementara pelakunya masih dimintai keterangan.
Tidak hanya itu pada razia ini juga petugas menyita sementara puluhan sepeda motor yang pemiliknya tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan seperti STNK. Di lokasi pun banyak pengendara sepeda motor yang mencoba menerobos barikade polisi yang tengah melakukan razia.
Tindakan tegas pun terpaksa dilakukan dengan memberhentikan motor tersebut seperti menjatuhkan pengendaranya. Selain itu, ada beberapa pengendara roda dua yang kabur dengan cara memutar arah dan langsung tancap gas.
Razia tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman apalagi ini merupakan Ramadan terakhir yang harus dijaga kesuciannya serta mengamankan jalannya takbiran pada nanti malam yang dilakukan oleh seluruh umat muslim khususnya di Sukabumi.
"Pengamanan terus kami perketat untuk antisipasi terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya. Langkah ini pun dilakukan untuk mempersempit aktivitas pelaku kriminal," tambahnya.
Susatyo mengatakan dalam mengamankan hari terakhir Ramadan dan malam takbiran pihaknya sudah menyiagakan personel di seluruh titik khususnya di pusat kota, keramaian, perekonomian, dan pemerintahan. (ant)