Serahkan DIPA 2025, Pj Gubernur Jatim Ingatkan Pesan Presiden
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 kepada perwakilan satuan kerja dan pemerintah daerah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat 13 Desember 2024.
Adapun rinciannya, DIPA sebesar Rp41.81 triliun, alokasi kantor pusat Rp4,9 triliun, kantor daerah Rp36,76 triliun, dekonsentrasi Rp22,72 miliar dan tugas pembantuan Rp119,55 miliar.
Sedangkan alokasi transfer ke daerah (TKD) antara lain Dana Bagi Hasil (DBH) Rp12,83 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp43, 09 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Rp2,1 triliun, DAK Non-Fisik Rp16,89 triliun, hibah Rp23,64 juta, dana desa Rp8,03 triliun, insentif fiskal Rp631,02 miliar.
"Melalui ini Presiden Prabowo minta komitmen kita melaksanakan anggaran ini untuk masa pembangunan sebaik-baiknya, sesuai program yang sudah dicanangkan," kata Adhy.
Khusus di Jatim sendiri, kata Adhy, sektor pendidikan mendapat prioritas tertinggi dengan alokasi APBD sebesar 32 persen dari mandatory spending 20 persen. "Kemudian, kesehatan mandatory spending 10 persen jadi 19,4 persen," sebutnya.
Justru, tahun depan anggaran untuk infrastruktur turun dari 40 persen yang menyebabkan kesulitan dalam penyelesaian persoalan jalan, bendungan, maupun infrastruktur lainnya.
"Apapun yang terjadi kondisi fiskal kita seperti ini sehingga harus mengoptimalkan yang diberikan pusat, dan kita mengoptimalkan PAD kita untuk mendukung program pemerintah pusat," ujar mantan pejabat Kemensos RI itu.
Sementara itu, Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Jatim Didik Choirul mengatakan, bahwa DIPA tahun 2025 pusat maupun daerah difokuskan pada Asta Cita yang digagas oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Kelihatan di Jatim ketahanan pangan untuk irigasi, petani dan sebagainya. Kedua, pendidikan terutama renovasi sekolah. Kemudian, infrastruktur untuk konektivitas wilayah. Keempat soal kemiskinan. Itu yang dicerminkan alokasi dari sumber APBN maupun dari DAU, DAK, DBH, dan dana transfer lain," kata Didik.
Terkait program makan siang bergizi, Didik menuturkan, saat ini skemanya masih dibuat namun alokasinya langsung dari pemerintah pusat. Tetapi, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyiapkan dana pendukung program tersebut.
Sedangkan terkait infrastruktur, ia menekankan pentingnya konektivitas dan integrasi kewilayahan. Sehingga, bisa ditangani dengan cepat.
Advertisement