ATM Dispendukcapil Percepat Proses Administrasi
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sebanyak 20 unit mesin Anjungan Dukcapil Mandiri kepada 20 daerah yang ada di Jatim. Penyerahan secara langsung dilakukan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat 24 Juli 2020 siang.
Pemberian mesin ATM Dispendukcapil ini tak lain untuk mempercepat proses administrasi tanpa harus menunggu waktu yang begitu lama untuk mendapat identitas. Misalnya pembuatan E-KTP yang lebih cepat karena bisa dicetak secara langsung.
“Intinya adalah percepatan akses masyarkaat untuk bisa mendapat pemenuhan berbagai kebutuhan dasar secara administratif. Mungkin ada KTP yang habis (masa berlakunya) atau hilang misalnya, kemudian kartu keluarga, kartu identitas anak, akta kelahiran, kartu kematian. Ini kita harap proses percepatan pelayanan administrasi kependudukan bisa kita penuhi dengan cepat,” kata Khofifah.
Adanya mesin baru ini, Khofifah berharap bisa menjadi referensi satu. Misalnya untuk kepentingan data warga yang berhak menerimal bansos, kemudian mereka yang membutuhkan pekerjaan, hingga pendataan warga yang bekerja di luar Jatim.
“Kalau kependudukan ada kuantitas, kualitas, mobilitas. Nah terkait mobilitas penduduk diharapkan akan terkonfirmasi lebih cepat. Maunya kita kan real time. Kalau semua sudah terkoneksi dalam satu data, harapan kita mana UMKM yang butuh support, kemudian mana UMKM yang mau ekspor, kemudian mana koperasi maju, mana Bumdes yang membutuhkan Klinik Bumdes dsb. Ini akan menjadi referensi kemungkinan kita mengintervensi berbagai akses yang mereka bisa dapatkan,” jelas Khofifah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur,Jawa Timur, Andriyanto secara teknis menjelaskan, penggunaan alat tersebut dapat digunakan langsung oleh masyarakat dengan mudah dan cepat.
Pada proses awal, kata dia, para pemohon harus melakukan pendaftaran dulu secara online melalui website masing-masing Dispendukcapil kabupaten/kota, lalu menginput kebutuhan disertai dengan data diri sesuai yang ada di KTP/Kartu Keluarga. Apabila terjadi kecocokan data maka pemohon akan mendapat pin dan barcode yang nanti akan digunakan di ATM hanya dalam waktu tak sampai lima menit.
Karena itu, Andriyanto mengatakan, masyarakat sudah tidak perlu repot-repot ngurus dokumen ke Kantor Kelurahan, Kantor Kecamatan, atau lainnya.
“Kalau KTP itu biasanya hanya 1-2 menit, sementara dokumen lain seperti cetak KK, Akta Kelahiran, dan lainnya hanya hitungan detik sudah bisa. Jadi, sudah tidak pakai sistem lama mereka tinggal akses secara online aja,” kata Andriyanto.
Advertisement