Serahkan Amanat pada Ahlinya, Tafsir Al-Quran Surat An-Nisa’ 58
Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam (SAW) telah berperan, barangsiapa yang tidak menempatkan sesuatu sesuai ahlinnya tunggu saat kehancurannya. Artinya, Rasulullah SAW memerintahkan keahlian seseorang pada tempat yang sebenarnya, sesuai profesinya.
Mari kita pelajari Tafsir Al-Quran dalam Surat An-Nisa' ayat 58.
Artinya:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia, supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Mahamendengar lagi Mahamelihat.” (QS. an-Nisaa’: 58)
“Dan Allah memerintahkan kamu menyampaikan amanat kepada yang layat menerimanya. Dan apabila kamu mengadili di antara manusia, bertindaklah dengan adil. Sungguh Allah mengajar kamu dengan sebaik-baiknya, karena Allah Maha Mendengar, Maha Melihat”
Al-Hafizh Ibnu Katsir di dalam Kitab Tafsirnya menjelaskan, banyak ahli tafsir sebelumnya yang mengatakan bahwa ayat ini ditutrunkan berkenaan dengan diri Usman bin Thalhah bin Abu Thalhah.
Nama asli Abu Thalhah ayah Usman ini ialah Abdullah bin Abdul Uzza bin Usman Abdid Daar bin Qushai bin Kilab al-Quraisy al-Adbari. Ia merupakan juru kunci (hajib) yang mulia.
Dalam Tafsir Al-Azhar (Juz V, h.116), Hamka menjelaskan bahwa Abu Thalhah merupakan anak paman (Ibnul’Ammi) dari Syaibah bin Utsman bin Abu Thalhah, yang di tangan keturunannya terpegang kunci Ka’bah sampai sekarang.
Utsman sendiri masuk Islam susai perjanjian genjatan senjata bersama Khalid bin Walid dan Amer bin al-‘Ash.
Tafsir Al-Azhar Buya Hamka
Menurut Ibnu Katsir, dikutip Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar, sebab turunnya ayat ini ialah ketika Rasulullah SAW meminta kunci Ka’bah daripadanya (Utsman) sewaktu penaklukan Makkah lalu menyerahkannya kembali kepadanya.
Kisah selanjutnya, Sayidina Ali bin Abu Thalib Karamallahu wajhahu (Kwa) juga memohon kepada Nabi SAW agar kunci diserahkan padanya. Tetapi permohonan itu tidak dijawab oleh Nabi. Malah Nabi bertanya: “Di mana Usman bin Thalhah?” Setelah Usman datang, Nabi pun berkata: “Inilah kuncimu ya Usman. Hari ini adalah hari kebajikan dan pemenuhan janji.” Lalu Nabi pun membaca ayat di atas.
Artinya, Nabi memang memandang bahwa Usmanlah yang paling berhak atas kunci itu. Sebab secara turun temurun, klan ini sudah menjadi juru kunci dan pelayan jemaah haji sejak dulu kala. Dan selama ini Usman dapat dipercaya.
Bahkan sampai sekarang tetap dipegang oleh Bani Syaibah, keturunan Utsman bin Thalhah. Itulah keturunan Quraisy yang disamping Bani Hasyim masih ada hingga sekarang di Makkah.
Oleh Buya Hamka, ayat ini merupakan ajaran Islam yang wajib dipegang oleh penguasa-penguasa, memberikan amanat hendaklah kepada ahlinya.
“Orang yang akan diberi tanggung jawab dalam suatu tugas, hendaklah yang sanggup dan bisa dipercaya memegang tugas itu,” kata Hamka (h.120).
Nampaknya ayat di atas sangat relevan untuk kita angkat saat ini, terutama saat pilkada berlangsung hampir di seua daerah. Betapa banyak di tengah kehidupan (social, politik dan kemasyarakatan) kita, pemimpin-pemimpin yang tidak amanah, menyelewengkan tugas dan kekuasaannya.
Hal ini bisa terjadi lantaran awalnya mereka memang bukan ahlinya. Atau ahlinya tetapi tidak amanah. Maka penyelewengan, korusi, kolusi, dan perlakuan tidak adil mewarnai kepemimpinan setiap mereka yang tengah menjabat.
Kita berdoa dan berharap, semoga ke depan kita tidak lagi salah memilih pemimpin. Dan tidak salah pula seorang pemimpin memilih ajudan, pembantu, asisten, atau apalah namanya, sehingga negeri ini terurus dengan benar dan baik.
Semoga bermanfaat.