Seragam Gratis Tender Ulang, Realisasinya Kapan?
Seragam gratis yang masuk dalam program TisTas (Gratis Berkualitas) Pemprov Jawa Timur hingga kini masih belum terealisasi. Meski anggaran BPOPP telah cair, tetap saja seragam gratis belum terbukti.
Beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan Jawa Timur sudah mengajukan tender ulang pengadaan seragam gratis SMA/SMK serta Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus senilai Rp132 miliar yang sebelumnya gagal.
Pengajuan tender ulang ini diterima Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemprov Jatim. Tetapi baru pengajuan tender seragam gratis SMK yang diajukan.
Yuswanto Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Jatim membenarkan hal tersebut. Nilai anggaran untuk pengadaan seragam SMK se-Jatim Rp 78,04 miliar.
"Kami terima untuk tender ulang seragam SMK sedangkan SMA dan PKLK belum. Kami kaji dulu dengan pertimbangan Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi)," kata Yuswanto saat dikonfirmasi, Kamis 3 Oktober 2019.
Dia mengatakan, akan segera konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) sebagai salah satu elemen selain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam Stranas PK.
"Kami cek dulu dan kami diskusikan dengan LKPP. Terutama soal waktu. Apakah memungkinkan tender ulang? Juga terkait waktu pengerjaan yang hanya tersisa tiga bulan sampai akhir tahun," ujarnya.
Sebelumnya, tender ini gagal karena pemenang tender tidak memenuhi persyaratan. LKPP juga sempat memberi masukan, pabrik tak sanggup mengerjakan seragam kurang dari lima bulan.
Sementara menurut Hudiyono selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Jatim mengatakan, pengajuan tender ulang itu untuk mempercepat realisasi bantuan seragam gratis siswa SMA/SMK dan PKLK seluruh Jatim.
"Tetap kami proses. SMK dulu, selanjutnya SMA. Kami, prinsipnya, tetap berupaya merealisasikan pemberian seragam ini dengan mengacu aturan-aturan yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, Hudiyono berharap kain gratis untuk para siswa segera terealisasi. Pihaknya mengaku tidak ikut campur atas urusan lelang karena bukan ranah mereka.
Terkait berapa lama proses tender, Hudiyono mengaku belum mengetahui secara detail hal tersebut.
"Pokoknya pengajuan sesuai regulasi, kalau urusan berapa lama kita tidak tahu, urusan LKPP," katanya.
Senada dengn Dinas Pendidikan Jatin, Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mendorong Pemprov tetap mengajukan tender ulang seragam SMA/SMK.
Dia mengatakan, DPRD Jatim yang menyarankan Pemprov mencoba tender ulang seragam gratis SMA/SMK. Supaya janji Pemprov Jatim kepada masyarakat Jawa Timur bisa terpenuhi.
"Tinggal bagaimana teknisnya. Kalau pun re-tender waktunya tidak cukup dan sebagainya dan sebagainya, kami akan minta pengesahan dari pusat. Bagaimana ini harus kami lakukan," katanya.