Sepuluh Ribu Vaksin PMK di Ngawi Kadaluwarsa, Peternak Enggan Pakai Vaksin
Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Ngawi memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap upaya pencegahan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Namun, vaksin yang ada pada dinas telah kadaluwarsa. Tercatat ada 10 ribu dosis masih tersimpan namun tidak dapat digunakan sejak September 2024.
“Yang kadaluwarsa itu vaksin distribusi pada awal tahun 2024. Bahkan peternak yang menolak sampai ada yang buat surat penolakan pada dinas. Vaksin yang sudah tidak terpakai kini akan kami musnahkan tapi menunggu petunjuk pemerintah pusat pun provinsi” ujar Kepala DPP Ngawi, Eko Yudo Nurcahyo.
Berkaca dari tahun sebelumnya, beberapa peternak menolak untuk dilakukan vaksin pada hewan ternak mereka. “Sebelumnya kami sudah terjun untuk melakukan vaksinasi PMK tapi ada juga yang menolak. Jadi kami menyarankan untuk melakukan vaksinasi mandiri”, kata Eko
Pada 2025 ini DPP Ngawi juga berencana untuk melakukan pengadaan vaksin PMK. Jumlah pengadaan sekitar 10 ribu dosis dengan alokasi anggaran sekitar Rp 250 juta.
Advertisement