10 Rekomendasi KPAI Jelang Sekolah Tatap Muka
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan lembaga pemangku kepentingan belajar mengajar menghasilkan sepuluh rekomendasi. Hasil ini erat kaitannya dengan persiapan membuka sekolah tatap muka, setelah selama ini siswa melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listryanti mengatakan, rekomendasi itu sebagai bentuk ikhtiar supaya proses belajar mengajar di tengan pandemi berjalan lancar dan aman.
"Aman bagi anak didik juga aman bagi guru dan tenaga pendidik lainnya," kata Retno, Senin 1 Desember 2020
Berikut ini 10 rekomendasi tersebut:
1. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah berfokus pada persiapan infrastruktur, protokol
kesehatan (SOP), sosialisasi protokol, dan sinergi antara Dinas pendidikan dengan Dinas Kesehatan serta Gugus Tugas Covid-19 di daerah. Jika sekolah belum mampu memenuhi infrastruktur dan protokol maka tunda dulu buka sekolah;
2. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah didukung DPRD dan DPR RI harus mulai mengarahkan politik anggaran ke pendidikan, terutama persiapan infrastruktur buka sekolah demi mencegah sekolah menjadi kluster baru. Menyiapkan infrastruktur AKB di sekolah membutuhkan biaya yang tidak sedikit, oleh karena itu butuh dukungan dana dari pemerintah. Kalau Daerah belum siap, maka tunda dulu buka sekolah, meskipun di daerah itu zonanya hijau;
3. APBN dan APBD dapat dianggarkan untuk tes swab bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan sebelum memulai pembelajaran tatap muka di sekolah. Tes swab untuk peserta didik dapat dilakukan secara acak (sampel), namun biayanya juga dibebankan pada APBD dan APBN tahun anggaran 2020/2021;
4. Pembukaan sekolah ditentukan oleh KESIAPAN semua pihak. Daerah siap, sekolah siap, guru siap, orangtua siap dan siswa siap, kalau salah satu tidak siap, maka tunda buka sekolah meskipun zona hijau;
5. Dinas Pendidikan memandu seluruh MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) di level sekolah untuk memilih materi-materi yang akan diberikan saat PTM dan PJJ, karena siswa akan masuk bergantian. Sebaiknya materi PTM adalah materi dengan tingkat kesulitan tinggi dan membutuhkan bimbingan guru secara langsung. Sedangkan materi PJJ adalah materi yang anak bisa belajar secara mandiri. Kepala Sekolah harus memastikan tersebut dlam supervisi. Kalau MGMP dan sekolah belum siap, maka tunda buka sekolah.
6. Pemerintah Daerah dan sekolah untuk tidak langsung pembelajaran tatap muka (PTM) dengan separuh jumlah siswa, tetap disarankan untuk memulai ujicoba PTM dengan sepertiga siswa, baik siswa SMA/SMK/SMP dimulai dari kelas paling atas , kalau peserta didik patuh pada protocol kesehatan/SOP, barulah menyelanggarakan simulasi untuk siswa dikelas bawahnya. Jangan memulai PTM tanpa ujicoba terlebih dahulu.
7. Anak sekolah PAUD untuk sementara disarankan untuk tidak masuk sekolah, mengingat masih tingginya angka penderita Covid-19. Anak-anak sangat rentan terhadap virus, dikhawatirkan bagi pengajar akan kesulitan dalam melakukan pengawasan
8. Satgas Covid Daerah harus melakukan sosialisasi protokol kesehatan (SOP) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), seperti langkah-langkah pertolongan pertama apabila ada yang terpapar virus di sekolah, yaitu guru, siswa dan pemangku kepentingan dilingkungan sekolah dan harus ada jaminan perawatan kesehatan bagi yang terpapar setelah sekolah dibuka;
9. Peran serta Komite Sekolah sebagai moderator dari pihak sekolah kepada OTM, apakah diizinkan utk penggalangan pengadaan fasilitas alat Keselamatan Kesehatan Siswa (AKKS) atau protokol kesehatan sesuai dengan SKB 4 Menteri. Partisipasi orangtua sangat diperlukan untuk mendukung penyiapan pembelajaran tatap muka (PTM);
10. Dinas Pendidikan, sekolah dan orangtua siswa khususnya jenjang SMP, SMA, dan SMK perlu mengantisipasi untuk melakukan pengawasan pada saat para siswa pulang dari sekolah sehingga membatasi untuk tidak terlalu lama berada diluar rumah, langsung pulang ke rumah setelah sekolah selesai.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Binta Darmawati Puspayoga, menyampaikan apresiasi kepada KPAI atas penyelenggaraan Rakornas Penyiapan Buka Sekolah yang didasarkan pada hasil pengawasan KPAI pada 49 sekolah di 21 Kabupaten/Kota pada 8 provinsi.
Advertisement