Seperti Diperkirakan Banyak Orang, Akhirnya HRS Ditahan
Seperti diperkirakan banyak orang, akhirnya HRS (Habib Rizieq Shihab) ditahan. Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq kini resmi ditahan polisi.
HRS setidaknya diperiksa lebih dari 12 jam, hari Sabtu kemarin, dari pagi hingga malam hari. Setelah diperiksa penyidik, dia dibawa menggunakan mobil tahanan.
HRS tampak keluar dikawal petugas pada Minggu 13 Desember 202p pukul 00.23 WIB. Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye, dengan tangan diborgol.
HRS datang ke Polda Metro Jaya Sabtu pukul 10.24 WIB. dia datang menggunakan mobil berwarna putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI Munarman.
Saat tiba, HRS sempat mengacungkan jempol usai keluar dari mobil, dengan mengenakan pakaian berwarna putih. Setibanya di lokasi, ia sempat memberikan sedikit pernyataan dan kemudian masuk ke dalam gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan acara HRS di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara tersebut, polisi menetapkan 6 orang tersangka, salah satunya HRS sendiri.
Sekretaris Umum FPI Munarman, menegaskan HRS sebagai pejuang, tidak pernah takut dengan penjara. "Saya sesalkan Habib dilakukan seperti penjahat, tangannya diikat dibawa dengan mobil tahanan, dikawal Polisi bersenjata lengkap," kata Munarman kepada Ngopibareng.id Minggu pagi.
Menurutnya, penahanan HRS jangan sampai bisa melupakan perkara inti pelanggaran HAM berat, yaitu pembunuhan terhadap enam lasykar FPI. Pesan Habib, jangan sampai penahannya sebagai pengalihan isu tersebut, kata Munarman. (asm)
Advertisement