Sepekan Kriminalitas di Jatim Tembus 1.463 Kasus, Paling Banyak di Permukiman
Angka kasus kriminalitas di Jawa Timur masih cukup marak terjadi. Periode 28 Oktober hingga 3 November 2024 tercatat kriminalitas di Jatim tembus 1.463 kasus bertambah 598 kasus dari pekan sebelumnya.
Pejabat Menengah (Pamen) Bidang Humas Polda Jatim, AKBP Soegijato mengatakan, angka kriminalitas yang terjadi masih didominasi kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor.
Kasus terbanyak masih terjadi di wilayah perumahan sebanyak 637 kasus, kemudian di jalan umum 536 kasus, kemudian pertokoan 60 kasus, perkantoran 47 kasus, jalan pedesaan 18 kasus.
“Dari jumlah 1.463 kasus, yang sudah terungkap sebanyak 1.328 kasus sudah sekitar 90 persen,” kata Soegijato di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat 8 November 2024.
Adapun modus yang banyak terjadi, antara lain menabrak, kemudian memanfaatkan kelalaian, memukul. “Kami tentu berupaya dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam bentuk patrol, giat sambaing, kemudiaan penjagaan di jalan, hingga sosialisasi ke masyarakat,” ujarnya.
Tak lupa, ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya di kawasan perumahan untuk selalu waspada dan melakukan upaya antisipasi. Sebab, adanya pengamanan di perumahan nyatanya belum maksimal dalam mengantisipasi adanya kasus kriminalitas.
Kemudian, diharap tidak menggunakan perhiasan atau barang-barang mencolok ketika tidak ada kegiatan yang dianggap penting. “Tetap hati-hati setiap langkah karena kejahatan hampir rata terjadi di setiap waktu, tidak kenal siang apakah malam hari,” pesannya.