Sepekan, Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Bondowoso
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso meminta partai politik (parpol) tidak menunggu hari terakhir menyerahkan berkas persyaratan bakal calon legislatifnya (bacaleg) untuk DPRD Bondowoso periode 2024 - 2029.
Ini karena, hingga memasuki hari ketujuh Minggu 7 Mei 2023, belum ada parpol peserta Pemilu 2024 mendaftarkan bacalegnya ke KPU Bondowoso.
"KPU Bondowoso membuka pendaftaran bacaleg parpol peserta Pemilu 2024 sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Tapi, memasuki hari ketujuh atau dalam sepekan ini belum ada parpol mendaftarkan bacaleg ke KPU," kata Ketua KPU Bondowoso, Junaedi, Minggu 7 Mei 2023 sore.
Dia meminta parpol segera mendaftarkan bacalegnya ke KPU Bondowoso, karena tinggal separo hari dari jadwal pendaftaran yang ditentukan. Selain itu, jika ada ada berkas persyaratan bacaleg yang kurang, masih ada waktu melakukan perbaikan.
"Karena, kalau ada kekurangan berkas persyaratan bacaleg, KPU Bondowoso mengembalikan untuk dilakukan perbaikan. Oleh karena itu, kami minta parpol tidak mendaftarkan bacalegnya di hari terakhir pendaftaran,"ujarnya.
Junaedi memprediksi parpol belum mendaftarkan bacaleg ke KPU Bondowoso, karena sibuk melengkapi berkas persyaratan. Selain itu, parpol sudah menentukan tanggal mendaftarkan bacaleg ke KPU Bondowoso sebelum hari terakhir pendaftaran, Minggu 14 Mei 2023 malam pukul 23.59 WIB.
"KPU Bondowoso sudah menghubungi LO parpol akan mendaftarkan bacaleg sepekan ke depan. Parpol mendaftarkan bacaleg melalui sistem aplikasi pencalonan (silon) KPU RI. Kemudian mendapat formulir dan menyerahkan berkas persyaratan bacaleg ke KPU Bondowoso," jelas komisioner KPU Bondowoso dua periode ini.