Sepasang Kekasih Kompak Curi Motor Warga Banyu Urip Surabaya
Sepasang kekasih di Surabaya ini tak patut ditiru. Mereka bekerja sama melakukan tindak pidana kasus pencurian sepeda motor. Untuk menyalakannya, mereka menuntun kendaraan itu ke tukang kunci.
Kapolsek Sawahan, Kompol Risky Fardian mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan salah satu warga Jalan Banyu Urip Kidul yang mengaku telah kehilangan sepeda motornya.
Dari laporan itu, kata Kompol Risky Fardian, pihaknya kemudian melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di sana, anggota kepolisian menemukan CCTV yang merekam aksi pencurian itu.
"Setelah anggota mendapat info kehilangan langsung mendatangi TKP. Aksi pelaku juga terekam CCTV saat mendorong sepeda motor tersebut," terangnya kepada media, Rabu, 28 September 2022 malam.
Rekaman tersebut, memperlihatkan seorang pria yang menuntun sepeda motor milik korban. Ketika ditelusuri, lelaki itu membawa kendaraan curiannya ke sebuah kosan yang ditinggali pelaku, Muhriza.
Ketika ditanya, perempuan 24 tahun tersebut mengaku jika kekasihnya telah mencuri sepeda motor di Jalan Banyu Urip Kidul. Ia akhirnya dibawa ke Mapolsek Sawahan.
Di sisi lain, lanjut Kompol Risky Fardian, pelaku yang mengambil sepeda motor korban, Handy Agustiar, ditangkap di kosannya yang berada di Jalan Kedurus. Pemuda 23 tahun ini mengaku membawa kendaraan itu bersama pacarnya ke tukang kunci.
“Setelah sampai di tukang kunci, tersangka Handy minta dibuatkan kunci baru dengan alasan kunci motor hilang,” jelas Kompol Risky Fardian.
Pelaku beralasan nekat mencuri sepeda motor lantaran tak memilikinya. Kendaraan itu rencananya tidak akan dijual, namun digunakan untuk kegiatan sehari-hari.
“Alasannya, Handy mencuri karena sehari-hari selalu pinjam motor Muhriza, motor curiannya akan digunakan untuk keseharian," tutup Kompol Risky Fardian.
Dari kasus itu, polisi menyita sepeda motor tipe matic milik korban beserta kunci palsu. Di sisi lain, kedua pelaku terancam dipenjara selama lima tahun, lantaran melanggar Pasal 362 KUHP terkait pencurian.