Sepanjang 2022, Polres Tuban Tangani 5 Perkara Dugaan Korupsi DD
Sepanjang tahun 2022, Polres Tuban menangani sebanyak lima perkara dugaan kasus korupsi. Penanganan lima perkara dugaan kasus korupsi tersebut hingga akhir tahun ini masih belum tuntas.
Tercatat dari lima perkara dugaan kasus korupsi itu, dua perkara diantaranya sudah masuk pada tahapan penyidikan (sidik). Sedangkan tiga perkara diantaranya masih dalam tahapan penyelidikan (lidik).
Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya saat konferensi pers akhir tahun 2022 menuturkan, sepanjang tahun 2022 ini Polres Tuban menangani dugaan kasus korupsi sebanyak lima perkara.
"Tahun 2022, kita menangani dugaan kasus korupsi lima perkara. Untuk sementara ini, dua perkara sudah pada tahapan sidik dan tiga perkara masih tahapan lidik," terang Kapolres Tuban, Jumat 30 Desember 2022 sore.
Lebih lanjut, dari jumlah lima perkara dugaan kasus korupsi yang ditangani oleh pihak kepolisian tersebut, semuanya berkaitan dengan penyalahgunaan Dana Desa (DD).
Kendati perkara itu belum tuntas, Kapolres berharap pada awal tahun 2023 nanti, perkara yang masih tahapan lidik bisa naik ke tahapan sidik. Sedangkan perkara yang sudah masuk tahapan sidik bisa segera dituntaskan.
Sebab, saat ini pihak Polres Tuban masih melakukan penyempurnaan atau melengkapi petunjuk-petunjuk dari pihak Kejaksaan. "Semoga pada awal tahun 2023 perkara ini sudah bisa kita tuntaskan," pungkas Kapolres.