Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Seorang WNA Malaysia Ditangkap di Tulungagung, Diduga Overstay

Hukum dan Kriminalitas
Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Blitar mengamankan satu warga negara asing (WNA) dari Malaysia. (Foto: Dok Kanim TPI Blitar)
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar kantor imigrasi blitar Tulungagung Blitar
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas