Staff PN Surabaya Turut Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Ronald Tannur
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Mia Amiati menegaskan, ayah kandung Gregorius Ronald Tannur terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan, Edward Tannur masih menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Edward Tannur ditetapkan sebagai saksi atas kasus dugaan suap dan atau gratifikasi yang dilakukan oleh istrinya, Meirizka Widjaja (MW) terhadap tiga hakim PN Surabaya melalui tersangka lainnya, yakni pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat (LR).
Mantan anggota DPR RI Fraksi PKB tersebut telah diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sejak sekitar pukul 11.00 WIB.
Selain Edward, Mia menuturkan, tim penyidik Jampidsus Kejagung juga turut memeriksa seorang pegawai PN Surabaya yang identitasnya enggan disebutkan olehnya. Pegawai tersebut, lanjut Mia, tidak berkaitan dengan dugaan kasus suap dan atau gratifikasi.
"Sekarang memang masih ada pemeriksaan terhadap ayahnya (Edward Tannur) dan satu staff PN karena ada keterkaitan dengan masa administrasi dalam hal penanganan perkara aja. Tdak ada kaitannya dengan suap menyuapnya kalau staf PN-nya," ungkapnya, di Kantor Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa 5 November 2024 malam.
Mia menegaskan, staff PN Surabaya tersebut bersama dengan Edward Tannur masih berstatus sebagai saksi. Pemanggilan pegawai PN tersebut oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung hanya untuk berkaitan dengan administrasi perkara yang ditangani di PN Surabaya, tidak ada kaitannya dengan dugaan kasus suap yang menimpa Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
"Hanya diminta keterangan sebagai saksi. Masalahnya dia mengurus administrasi perkara jadi tidak ada kaitanmya dengan urusan yang lain tertangkap tiga hakim itu. Dia tidak ada benang merahnya, hanya masalah administrasi perkara ya," papar Mia.
Mia juga menyebut, pihak penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung hanya memanggil dan memeriksa Edward Tannur dan pegawai PN Surabaya saja. Tidak ada anggota keluarga Tannur yang dipanggil berkaitan dengan dugaan kasus suap dan atau gratifikasi yang melibatkan Meirizka Widjaja.
"Tidak ada (anggota keluarga Tannur lainnya), hanya beliau (Edward Tannur) di sana sedang diperiksa ya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Mia Amiati membenarkan bahwa ayahanda dari Gregorius Ronald Tannur, Edward Tannur turut dimintai keterangan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) hari ini, Selasa 5 November 2024.
Pemanggilan mantan anggota DPR RI Fraksi PKB tersebut oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung diduga berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap istrinya, Meirizka Widjaja (MW) yang diduga melakukan suap dan atau gratifikasi terhadap tiga hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Namun, Mia tidak menjelaskan secara gamblang alasan spesifik mengenai pemanggilan Edward Tannur oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung hari ini.
"(Edward Tannur datang) untuk dimintai keterangan (oleh penyidik Jampidsus Kejagung). Ini masih dimintai keterangan, untuk substansinya kami tidak tahu ya," ungkapnya, ketika ditemui awak media di Kantor Kejati Jatim, Selasa 5 November 2024 siang.
Mia menerangkan, Edward Tannur tidak terlibat dalam tindakan penyuapan untuk memuluskan perkara yang menimpa anaknya, yang dilakukan istrinya melalui pengacara Ronald Tannur, yakni Lisa Rachmat terhadap ketiga hakim PN Surabaya yang mengadili perkara tersebut.
"Yang aktif selama ini ada benang merah hanya ibundanya, sementara bapaknya ini tidak terlibat. Yang saya baca dalam pemeriksaannya bilang 'serahkan saja pada majelis, serahkan saja pada pengacara'. Jadi dia tidak ingin terlibat, entah karena kesibukannya atau apa, jadi tidak terlibat langsung, tidak menyiapkan uang atau apa," ungkap Mia.
Mia juga menyebut, uang dengan total Rp3,5 miliar yang diberikan untuk memuluskan perkara Ronald Tannur kepada hakim Erintuah Damanik dkk melalui Lisa Rachmat tersebut berasal dari kantong Meirizka Widjaja.
"Aliran dana dari ibunya (Meirizka Widjaja) itu, tapi kami 'kan bukan penyidik, materi substansi itu kami tidak tahu, yang jelas ibunya yang berperan dan berkomunikasi langsung," pungkasnya.
Advertisement