Seorang Pria di NTB Hamili Adik Iparnya
Seorang Pria inisial SR berumur 27 tahun, Warga Desa Wawonduru Barat Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, tega mencabuli adik iparnya sendiri. Akibatnya korban yang sebut saja namanya Bunga, 16 tahun, yang masih berstatus pelajar, hamil.
Kasus dugaan persetubuhan dibawah ancaman ini mulai terungkap, ketika Ibu korban, Sa’ati, 47 tahun, curiga dengan sikap keseharian anak gadisnya itu. "Saya mulai curiga, karena Bunga sering tidur dan makan rujak," ujar Sa’ati, saat dikonfirmasi, di Dompu, Rabu kemarin.
Guna memastikan dugaan tersebut, Sa'ati memanggil tetangganya Endang, 30, untuk menanyakan kepada korban, tetapi saat itu korban mencoba untuk mengelak dan seakan-seakan tidak terjadi masalah.
"Saya bersama Endang, mencoba untuk menanyakan kapan terakhir datang bulan, namun Bunga menjawab belum datang. Sementara Bunga sudah dua bulan tidak datang bulan," tutur Sa'ati.
Rasa penasaran pun kembali menghantui Sa'ati, sehingga ia kembali mengintrogasi anaknya yang baru menginjak usia remaja itu.
"Pas Senin malam 16 Maret saya kembali bertanya, setelah lama dintrogasi akhirnya Bunga mengaku bahwa telah dihamili oleh SR," kata Ibu kandung Bunga.
Berdasarkan pengakuan dari Bunga, kata Sa'ati, peristiwa itu terjadi sekitar bulan Oktober 2019 lalu, Bunga diancam akan dibunuh jika menceritakan kejadian itu kepada orang lain. "Saat itu, saya sedang berada di Jakarta," tandasnya.
Sa'ati mengaku, bahwa ketika dirinya masih di Jakarta, pelaku sering bermain di rumahnya, tapi ia tidak curiga sebab SR juga merupakan menantunya, suami dari kakak Bunga.
"SR sering main di rumah ketika saya di Jakarta. Saya nggak mungkin curiga karena SR menantu Saya," tuturnya.
Pihak keluarga telah melaporkan secara resmi ke Kepolisian, sesuai dengansSurat tanda terima laporan polisi Nomor: STTLP/K/135/III/2020/NTB/Red Dompu atas dugaan persetubuhan terhadap anak.
Dirinya berharap pada kepolisian agar menghukum pelaku berdasarkan hukum yang berlaku.
Di tempat terpisah Kepala Desa Wawonduru Abdul Fattah, membenarkan adanya peristiwa tersebut, bahkan terduga pelaku telah diamankan ke Polres Dompu.
"Benar ada kasus dugaan persetubuhan terhadap anak, terduganya telah diamankan dan kasusnya tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu," katanya. (ant)