Seorang PDP Covid-19 Asal Gempol Pasuruan Meninggal
Seorang PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19 di RSUD Bangil dinyatakan meninggal. Pasien laki-laki usia 49 tahun, warga Kecamatan Gempol ini didiagnosa pneumonia.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, pasien ini datang ke RSUD Bangil pada Jumat, 5 Juni 2020 dengan keluhan sesak nafas.
Setelah diobservasi, pasien ini memiliki penyakit penyerta berupa pneumonia. Selain memberikan perawatan, petugas juga merapid pasien ini dan hasilnya negatif.
"Ketika dirapid hasilnya negatif. Dan untuk hasil swabnya masih belum keluar, tapi pasien ini meninggal dunia tadi pagi," kata Anang, kemarin.
Lanjutnya, meskipun hasil rapidnya non reaktif, akan tetapi pemulasaran jenazah dilakukan sesuai protocol kesehatan Covid-19. Selang 4 jam setelah meninggal, jenazah pasien ini sudah dimakamkan di pemakaman umum desa setempat sekitar pukul 08.00 WIB.
"Semua sudah selesai dan berjalan lanca," katanya.
Anang menegaskan, secara kebetulan, alamat dari almarhum PDP Covid-19 yang meninggal ini, ternyata dekat dengan salah satu pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia dari Gempol. Yakni laki-laki 41 tahun yang merupakan pasien positif Covid-19 dengan nomor kasus 60.
"Mudah-mudahan saja hasil swab nya negatif. Kita berdoa semoga keluarga yang ditinggalkan juga diberikan ketabahan. Almarhum juga diterima segala amal ibadanya di sisi Allah SWT," katanya.
Hingga hari ini, jumlah PDP Covid-19 di Kabupaten Pasuruan yang meninggal dunia sebanyak 28 orang. Terdiri dari 1 warga Lekok, 2 warga Prigen, 3 warga Wonorejo, 1 warga Purwosari, 1 warga Grati, 1 warga Lumbang.
Kemudian, 3 warga Gempol, 1 warga Gondangwetan, 1 warga Purwodadi, 1 warga Kraton, 2 warga Bangil, 1 warga Tutur, 3 warga Beji, 2 warga Puspo, 1 warga Kejayan, 1 warga Sukorejo, dan 2 warga Pohjentrek.