Mantan Teroris Bebas, Mengaku Ingin Kembali ke Pangkuan NKRI
Seorang narapidana terorisme yang menghuni Lapas Kelas IIB Lamongan, akhirnya bisa menghirup udara bebas, pada Jumat, 20 September 2019. Adalah Galih Aji Satria, seorang napiter yang dibebaskan, setelah menjalani vonis 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Kabupaten Lamongan.
Pelepasan napi teroris ini, dikawal langsung oleh anggota Densus 88 Mabes Polri, polisi, dan BIN, serta didampingi anggota Yayasan Lingkar Perdamaian yang dibentuk Ali Fauzi mantan teroris bom Bali 1.
Begitu keluar dari pintu gerbang Lapas Kelas IIB Lamongan, Galih Aji Satria langsung bersujud syukur di lantai. Ia tampak tidak bisa menahan rasa bahagianya usai dinyatakan bebas.
Bapak dua anak tersebut lalu mengatakan setelah bebas, ia ingin menjalani hidup normal bermasyarakat, berkumpul dengan keluarga dan anak-anaknya. Dan bersedia kembali kepangkuan NKRI.
"Saya bersyukur dan bahagia telah bebas dari tahanan. Insya Allah saya siap kembali menjadi warga negara Indonesia yang baik, NKRI harga mati," katanya, setelah keluar menemui awak media.
Tidak hanya itu, dirinya berpesan kepada semua pelaku teroris yang ada di Indonesia untuk segera insyaf dan kembali pada NKRI.
"Pesan saya, semoga rekan-rekan lainnya menyadari dan selalu cinta kepada tanah air Indonesia, memberi sumbangsih segala keringat dan tenaga untuk Indonesia agar mempunyai nilai di mata dunia," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Lamongan, Ignatius Gunadi, mengakui Galih menunjukkan perubahan yang signifikan, selama mendekam di jeruji besi Lapas Kelas IIB Lamongan.
"Yang bersangkutan rajin, mau shalat berjamaah, mau tadarusan. Dan kemarin telah bersedia kembali bergabung dengan NKRI dengan surat pernyataan, kemudian kita komunikasikan untuk mendapatkan justice collaborator dari Densus 88 dan surat bahwa pernah mengikuti deradikalisasi dari BNPT," terangnya.
Seperti diketahui, sebagai pelaku teroris, ia memiliki rekam jejak yang panjang di Indonesia. Galih ditahan karena terlibat perakitan bom di Magetan, Jakarta, dan Pasuruan. Dia terbukti terlibat dalam perakit Bom JI, MMI, dan Tim Hisbah.
Bahkan, selama jadi teroris, ia memiliki banyak nama samaran, yakni Galih alias Goli alias Bambang Ari Wibowo alias, Hari Rahayu alias Mbah Marijan alias Andi Salman alias Hasby Raihan Bin Sumardi.
Ia kini telah menghirup udara bebas dan segera menemui sanak familinya di kampung halamannya di Trenggalek.