Dugaan Bayi Tertukar di RSUD Dr. Soetomo, Manajemen Bungkam
Siti Romlah, 44 tahun dibuat kebingungan oleh perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo Surabaya. Bagaimana tidak, bayi yang ia lahirkan pada Jumat 12 April 2019 malam hari dikatakan berjenis kelamin perempuan.
Namun, tiba-tiba pada hari Minggu 14 April 2019, sambil mengantarkan sang bayi ke ibunya, sang perawat berkata bahwa sang anak berjenis kelamin laki-laki.
Suami Siti Romlah, Mughni yang tak menerima hasil tersebut melakukan protes kepada pihak RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Namun, tak ada tanggapan sedikit pun. Manajemen RSUD Dr. Soetomo juga beralasan bahwa bayi yang dilahirkan Romlah memang bayinya laki-laki.
"Ya itu saya bingung, lha wong jumat pas selesai operasi cesar itu bilang nya perempuan. Saya dan saudara saya ini yang menerima ari-ari ya dibilangi perempuan," ujar Mughni.
Pria berusia 55 tahun tersebut akhirnya meminta tolong kepada pengacara kondang Surabaya, Muhammad Sholeh untuk mengurus kasusnya ini.
"Saya ini nggak punya duit Mas. Ini aja pake Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kerja saya mbecak jadi gak punya uang buat proses ini-itu. Apalagi kalau pake tes-tes segala. Awalnya takut minta tolong Pak Sholeh. Tapi alhamdulillah Beliau mau tanpa bayaran," ujar pria keturunan Madura tersebut.
Kini, kasus Mughni diurus oleh Sholeh, bahkan pengacara asal Krian itu berjanji akan menuntaskan kasus Mughni hingga selesai.
"Kami akan urus hingga selesai. Yang terpenting adalah pertanggungjawaban dari pihak RS, dan ini kasus yang kami tangani probono karena kami tahu keluarga Pak Mughni membutuhkan pertolongan," ujar Sholeh.
Pengacara yang juga pernah maju sebagai caleg dari Gerindra pada Pileg 2014 tersebut mengatakan apabila tidak ada tanggung jawab dari manajemen RSUD Dr Soetomo, pihaknya akan membawa ini ke jalur hukum.
"Harus ada konfirmasi dari pihak RS kok bisa berubah dalam dua hari. Apakah kesalahan ucap atau ada unsur kriminalitasnya. Jika tidak ada keterangan hingga hari ini, kami akan minta RS fasilitasi untuk tes DNA. Jika tidak ada pertanggungjawaban apa pun dan itikad baik, kami akan seret ke meja hijau dengan delik PMH (Perbuatan Melanggar Hukum)," kata pengacara yang sempat bergabung dengan PDIP itu.
Hingga sore ini Senin, 15 April 2019, belum ada tanggapan dari pihak RSUD Dr. Soetomo mengenai kasus ini. Bahkan kata Sholeh, dokter anak maupun dokter yang bertanggung jawab atas kelahiran tidak ada yang bisa dihubungi.
"Saya bingung dan heran karena tidak ada yang mau berbicara dan tidak bisa dihubungi," pungkas Sholeh. (alf)
Advertisement