Seorang Direktur Ditangkap Karena Kasus Narkoba
Seorang direktur PT SHM sekaligus pemegang saham PT MPI ditangkap Polres Metro Jakarta Utara akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
"Tersangka diamankan berinisial HKL," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto di Mapolres, Selasa, 23 Juni 2020.
Kepolisian mendapatkan informasi dari Bea dan Cukai Marunda tentang adanya pengiriman paket narkoba asal Medan yang dicurigai berisi narkoba jenis ganja. Informasi itu ditindaklanjuti dengan membentuk tim gabungan untuk penyelidikan lanjutan.
Paket ganja itu dilaporkan berisi pakaian yang dikirim dari 31 Best Collection asal Medan. Paket itu ditujukan kepada tersangka HKL dengan alamat PT MPI di Kawasan SCBD, Jalan Jenderal Soedirman Jakarta Selatan.
"Setelah diperiksa paket tersebut berisi ganja," kata Budhi seperti dilansir Antara
Kemudian, pada 16-17 Juni 2020, tim gabungan melakukan pemantauan untuk pengantaran paket itu. Saat dihubungi oleh kurir, tersangka mengarahkan paket itu diserahkan melalui pegawai kantor tempat tersangka bekerja.
Selanjutnya tersangka mengambil paket tersebut dan dibawa ke rumahnya. Setelah polisi meyakini barang tersebut telah digunakan tersangka, kemudian dilakukan penangkapan di rumah tersangka pada 18 Juni 2020 sekitar pukul 07.30 WIB.
"Total barang bukti diamankan 58,03 gram," katanya.
Tersangka diancam pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (ant)
Advertisement