Tragis, Anak Diduga Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri
Seorang anak di Desa Bumirejo, Dampit, Kabupaten Malang, diduga membunuh ayah kandungnya sendiri. Anak tersebut berinisial AP, berusia 25 tahun. Sementara mendiang ayahnya berinisial T, usia 49 tahun.
Menurut keterangan Kepala Desa Bumirejo, Sugeng Wicaksono kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa 23 Maret 2021, pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Sugeng mengatakan bahwa AP memang mengidap gangguan jiwa. "Kemungkinan depresi dan terjadi sebuah peristiwa yang menggoncangkan jiwanya,” ujarnya pada Selasa 23 Maret 2021.
Sugeng mengatakan, berdasarakan informasi yang ia dapat, dalam beberapa hari ini AP enggan dibujuk untuk makan dan minum. Dampaknya AP tidak bisa mengkonsumsi obat yang sudah diberikan rumah sakit jiwa.
AP kata Sugeng divonis mengalami gangguan jiwa sejak lima tahun lalu. Oleh ayahnya, AP ditempatkan terpisah dari orangtuanya. Ayah AP memiliki dua rumah. Satu rumah ia tempati bersama istrinya, satunya lagi didiami oleh AP seorang diri.
"Jadi biasanya memang ke sana menengok (AP). Rumahnya ada dua. Satu ya di sini (lokasi pembunuhan) yang kedua ya tak jauh dari sini. Pak T menengok anaknya karena buah hatinya itu depresi,” katanya.
Namun, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari warga sekitar kata Sugeng mendengar terikan minta tolong dari rumah yang didiami oleh AP. Pada pukul 11:00 WIBm warga lalu mengecek dan melihat bahwa T sudah meninggal dengan luka di beberapa bagian tubuhnya. "Ada luka di kepalanya di tangannya dan di kakinya. Seperti terbakar dan diduga dilakukan menggunakan senjata tajam," ujarnya.
Saat warga menengok di lokasi kejadian, AP tidak berada di dalam rumah tersebut. Warga hanya melihat jasad korban T. Hingga saat ini Ngopibareng.id belum mengetahui informasi tentang keberadaan AP.
Sementara di lokasi, tim Inafis Polres Malang terlihat melakukan olah tempat kejadia perkara (TKP). Terlihat garis polisi dipasang di sekitar kediaman AP. Polisi juga belum mengeluarkan pernyataan terkait dugaan pembunuhan tersebut.