Senyum Nazaruddin yang Menyungging saat Disinggung Soal Setya Novanto
Senyum Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mendadak melebar ketika dirinya disinggung soal penahanan Ketua DPR Setya Novanto.
Nazaruddin sempat meragukan kemampuan aparat penegak hukum menjerat Ketua Umum Partai Golkar itu. Ia bahkan menyebut Setnov sebagai Sinterklas yang kebal hukum karena berulang kali lolos dari sejumlah perkara.
KPK menahan Setnov di Rutan KPK, setelah menetapkan Ketua DPR itu sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP).
Ketika dimintai komentar oleh wartawan tentang penahanan Setnov, Nazaruddin berkata, publik sebaiknya memercayakan penanganan kasus itu kepada KPK.
“Yang penting kita dukung KPK supaya bisa selesaikan semua dengan baik. Kasus e-KTP, Permai Grup, siapapun yang terlibat bisa dituntaskan KPK dengan baik,” ujar Nazaruddin saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 20 November 2017.
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet ini enggan berkomentar lebih lanjut terkait perkara yang menjerat Setnov. Ia berulang kali tersenyum saat ditanya oleh awak media.
Meskipun begitu, Nazaruddin menyatakan kesiapannya jika nanti keterangannya dibutuhkan kembali untuk penyidikan kasus e-KTP. Ia mengklaim selama ini telah membantu penyidik KPK dengan memberikan keterangan sejujurnya.
“Saya siap bantu KPK dalam kasus apapun. Saya enggak mau nambah-nambahin atau mengurangi, semua sudah saya ceritakan ke KPK,” ucapnya.
Nazaruddin mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang didengar, diketahui, dan dialami dalam kasus korupsi e-KTP secara konsisten kepada penyidik KPK.
Meski enggan menjelaskan secara rinci, Nazaruddin menegaskan telah menyampaikan soal pembagian uang proyek e-KTP yang diduga turut mengalir ke Setya Novanto.
“Yang penting soal pembagian uang sudah semua. Secara detail siapa saja yang terima, si A, B, C, udah semua. Kita percayakan sama KPK,” katanya.
Pada 2014, Nazaruddin pernah menyatakan keraguannya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Setnov. Menurut Nazaruddin, Ketua Umum Golkar itu kebal hukum. (kuy)