Senin Lusa, DKPP Surabaya Akan Periksa Hewan Kurban di Lapak
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya akan memeriksa hewan kurban yang dijual di lapak-lapak pedagang musiman, mulai Senin, 19 Juni 2023.
Kepala Bidang Peternakan DKPP Kota Surabaya drh Sunarno Aristono mengatakan, pemeriksaan di lapak secara serentak bersama pihak kecamatan. "Mulai Senin akan dilakukan pemeriksaan ante mortem (pemeriksaan kesehatan hewan potong sebelum disembelih, yang dilakukan petugas pemeriksa berwenang)," paparnya.
Rencananya dalam pemeriksaan juga akan melibatkan Fakultas Kedokteran Hewan dari Universitas Airlangga dan Universitas Wijaya Kusuma.
Sunarto Aristono mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan pada hewan untuk mencegah adanya hewan kurban terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD).
"PMK cirinya dilihat dari fisik, yakni terdapat luka lepuh pada bagian mulut hewan. Sementara kalau LSD pada sapi, ada benjolan seperti bola pingpong di perut, dada, dan leher," terangnya.
Selain kondisi hewan, pihaknya juga akan memeriksa kelengkapan surat-surat dari dinas peternakan asal hewan tersebut. DKPP akan memberi stiker sebagai bukti bahwa hewan kurban sehat dan sudah diperiksa.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari DKPP Kota Surabaya jumlah permohonan 'Rekomendasi Pemasukan Ternak' jelang Idul Adha 2023 mencapai 55 berkas. "Itu pengajuan mulai tanggal 5 hingga 12 Juni 2023," tambahnya.
Kemudian, dari jumlah itu sebanyak 15 permohonan rekomendasi ditolak atau dikembalikan. Sedangkan 40 lainnya diterbitkan. Pengajuan pelayanan dapat dilakukan dengan mengakses laman resmi Pemkot Surabaya www.sswalfa.surabaya.go.id.