Seniman Malang Harap Pelaku Pemukulan Gimbo Diproses Hukum
Peristiwa kematian seorang seniman di Malang, Agus Gimbo menyita perhatian publik. Hal ini setelah banyaknya postingan poster di media sosial yang menyuarakan kasus kematian mendiang yang dinilai masih ada kejanggalan.
Agus Gimbo dinyatakan meninggal dunia pada 25 April 2023, setelah menghadiri rangkaian Peringatan Hari Teater Sedunia pada 4 April 2023 di Gedung Dewan Kesenian Malang (DKM) Jalan Majapahit, Klojen, Kota Malang.
Kasus ini kemudian mendapatkan kecaman dari sejumlah pihak, salah satunya adalah galeri seni yaitu Semeru Art Gallery. Di akun Instagram resminya @Semeruartgallery mengecam institusi DKM yang dinilai bungkam atas peristiwa ini.
Diduga almarhum meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan oleh salah satu pengurus DKM pada saat acara tersebut. Mendiang mengalami luka pada bagian kepala.
"Sudah kami laporkan polisi. Pernah didatangi polisi, dan pihak DKM mengelak terus. Kami ada saksi kok, jadi habis dipukul itu, dibiarkan terkapar mulai pukul 01.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB,” ujar salah satu seniman Kota Malang, Dandung Prasetyo pada Rabu 28 Juni 2023.
Dandung mengatakan bahwa dalam rentang waktu tersebut Gimbo dibiarkan terkapar dengan luka di kepalanya. Ia menilai tidak ada kepedulian dari DKM untuk segera mengevakuasi almarhum ke rumah sakit.
"Saya berharap pelaku dibawa ke meja hijau. Dihukum sesuai hukum yang berlaku. Gimbo adalah orang lama di DKM. Sudah berkumpul mulai tahun 90-an di DKM," katanya.
Sementara itu Ketua DKM, Dimas Novib mengatakan bahwa dirinya tidak bisa memberikan penjelasan terkait kronologi lengkap kejadian pada 4 April 2023 lalu. Hal ini disebabkan karena ada permintaan dari keluarga untuk tidak mengungkit lagi kasus tersebut. “Ini permintaan dari keluarga korban yang tidak ingin mengungkit kasus ini,” ujarnya.
Advertisement