Sengketa Harta Rizky Febian Vs Teddy Pardiyana Kembali Memanas
Konflik perebutan harta mendiang Lina Jubaedah, mantan istri komedian Sule masih berlanjut. Teddy Pardiyana, suami kedua Lina Jubaedah bakal melaporkan mantan anak sambungnya, musisi Rizky Febian karena dituding menyerobot atau mengambil alih bisnis almarhum ibundanya tanpa izin.
Kisruh berebut harta peninggalan Lina Jubaedah muncul sejak 2020. Anak-anak Lina Jubaedah maupun Teddy Pardiyana sama-sama mengklaim jadi ahli waris sah atas aset tersebut.
Imbasnya, Rizky Febian yang mewakili anak-anak Lina Jubaedah sempat melaporkan Teddy Pardiyana atas dugaan perampasan harta warisan pada 2021. Namun kasus ini tak terdengar lagi.
Terbaru, Teddy Pardiyana melalui kuasa hukumnya, Wati Trisnawati, mengancam bakal melaporkan Rizky Febian ke polisi terkait kepemilikan rumah kost peninggalan Lina Jubaedah, ibunya, yang berada di Bojongsoang, Bandung, Jawa Barat.
Teddy Pardiyana Minta Bagian Rp500 Juta
Teddy Pardiyana mengklaim rumah kost yang terdiri dari 32 kamar itu dibeli tidak sepenuhnya menggunakan uang Lina Jubaedah. Ia mengklaim ada uangnya yang juga dipakai, sehingga ia juga merasa berhak atas aset tersebut.
Teddy Pardiyana meminta haknya senilai Rp500 juta dari Rizky Febian untuk menyelesaikan sengketa ini.
"Jadi, intinya, Pak Teddy di sini, kalau memang dari pihak mereka mau ambil indekos, silakan. Tapi, tolong kembalikan haknya," kata Wati Trisnawati.
"Kami sudah bicara, nggak muluk-muluk ya, Pak Teddy cuma minta angka Rp500 juta. Padahal, yang dikeluarkan beliau Rp1 miliar," lanjutnya.
Wati Trisnawati mengatakan uang Rp500 juta itu nantinya akan digunakan untuk biaya kebutuhan sehari-hari anak semata wayang Teddy Pardiyana dari pernikahannya dengan Lina Jubaedah, yakni Bintang.
"Waktu kemarin kami pertemuan kayak begitu sih. Tapi, kalau misalkan sekarang, kami nggak tahu ya keinginan Pak Teddy seperti apa," bilang Wati Trisnawati.
Sejauh ini, Wati Trisnawati masih berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Jika tidak, ia mengaku siap melaporkan Rizky Febian ke pihak berwajib.
Tanggapan Rizky Febian
Kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili membantah tuduhan Teddy Pardiyana yang menuding kliennya telah menguasai secara sepihak sebuah aset berupa bangunan kosan di Bojongsoang, Bandung.
Aset tersebut merupakan hak milik Rizky Febian dari hasil honor sebagai penyanyi.
"Uang itu bukan warisan tapi uang pribadi Rizky Febian. Uangnya sejumlah Rp 5,4 miliar dibelikan rumah kost di Bojongsoang dan villa di Bandung Indah yang sudah dijual lagi," jelas Bahyuni Zaili.
Advertisement