Sengketa Berakhir, Gembok Pagar SMK Prapanca 2 Surabaya Dibuka
Murid SMK Prapanca 2, Surabaya bisa bernapas lega, pasalnya mereka akan segera bisa belajar di ruang kelasnya. Sengketa antara mantan Kepala Sekolah SMK Prapanca 2, H. Soewandi dengan Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT) hingga berbuntut penyegelan gedung berakhir damai dan menemui kata sepakat.
Kedua belah pihak dimediasi oleh oleh Polrestabes Surabaya, Sabtu, 2 September 2023.
Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana mengatakan, kedua pihak sepakat damai karena perselisihan telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada tuntutan apapun.
Rencananya, dalam waktu dekat sekolah di Jalan Nginden Intan Timur I, Sukolilo, Surabaya, yang disegel H Soewandi sejak 2021 itu akan dibuka kembali.
"Kami adakan mediasi untuk kepentingan siswa. Alhamdulillah kedua pihak dengan kepala dingin sepakat bersama-sama membuka gembok pagar pintu SMK Prapanca 2 pada Senin, tanggal 4 September 2023 besok,” kata AKBP Mirzal.
Atas perdamaian kedua pihak yang sepakat mengakhiri sengketa ini, puluhan siswa yang sebelumnya mengungsi di salah satu ruang Kampus Stikosa-AWS untuk belajar, bisa kembali duduk di kelas masing-masing pada Rabu, 6 September 2023.
"Rencananya Rabu besok akan dilakukan upacara untuk serah terima sekaligus dimulai kembali proses pembelajaran,” pungkas AKBP Mirzal.
Diberitakan sebelumnya, Proses belajar mengajar SMK Prapanca 2 Surabaya terpaksa harus mengungsi ke Gedung Kampus Stikosa-AWS, Surabaya.
Perpindahan ini dampak sengketa penguasaan gedung sekolah antara Yayasan Wartawan Jawa Timur (YPW-JT) dengan Soewandi selaku mantan Kepala SMK Prapanca 2.
Pantauan Ngopibareng.id di SMK Prapanca 2 Surabaya tampak gedung depan terpampang spanduk-spanduk berupa penolakan dan tulisan penutupan sementara gedung oleh PN Surabaya.
Gedung tampak tertutup digembok tidak ada aktivitas apapun yang tampak dari dalam gedung.
Wawali Armuji juga sempat melakukan sidak pada gedung sekolah yang disegel akibat sengketa itu. Namun, kedatangan Armuji justru mengundang emosi siswa lantaran dinilai tak membawa solusi. Armuji beralasan pihaknya tidak bisa semena-mena membuka segel karena ada proses hukum yang harus ditaati.
Advertisement