Senasib dengan Pria Hidung Belang, Artis CA Tidak Ditahan
Artis CA telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus prostitusi. Meskipun begitu, polisi tidak melakukan penahanan terhadap pemain figuran di sinetron IC yang populer di televisi. Artis CA hanya wajib lapor.
Artis CA memang pelaku prostitusi. Tapi, ia juga disebut sebagai korban. Itulah yang menjadi pertimbangan penyidik tak menerbitkan surat penahanan.
Di samping itu, ancaman hukuman pada pasal yang dipersangkakan hanya satu tahun. Endra Zulpan menambahkan, pertimbangan lain adalah artis CA bersikap kooperatif.
"Yang bersangkutan saat ini memang statusnya tersangka dan juga tidak dilakukan penahanan, namun wajib lapor. Dengan beberapa alasan juga yaitu tidak akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya. Sehingga penyidik memandang tidak perlu melakukan penahanan," tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
"Namun tetap dilakukan pemberkasan sampai nanti ke persidangan," sambungnya.
Apa yang dilakukan artis CA dengan pelanggannya, kata Endra Zulpan, adalah urusan pribadi. Di mana hal tersebut tak masuk dalam ranah hukum. "Apa yang dilakukan artis CA dan konsumennya adalah sesuatu urusan yang bersifat personal, di mana hukum tidak bisa masuk ke wilayah yang sifatnya private," ujarnya.
Pihak berwajib hanya menyoroti unsur tindakan pidana dalam kasus prostitusi yang merujuk pada kegiatan muncikari. Seperti kegiatan menawarkan dan menyebarluaskan melalui media sosial.
Endra Zulpan mengatakan, artis CA kepada polisi mengaku lebih dari sekali melakukan aktivitas prostitusi. Ia juga mengungkap siapa pria yang memesan jasanya untuk melakukan aktivitas prostitusi.
Berembus isu bahwa pria pelanggan artis CA berasal dari kalangan pejabat. Isu tersebut dibantah langsung oleh perempuan 23 tahun ini.
"Berdasarkan pemeriksaan, CA baru melakukan kegiatannya sebanyak 5 kali dan itu tidak ada dari kalangan-kalangan pejabat," kata Endra Zulpan.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, artis CA ditangkap di salah satu hotel berbintang di Jakarta Pusat, pada 29 Desember 2021. Saat itu, artis CA tengah melayani pria hidung belang. Saat ditangkap, artis CA disebut tengah telanjang.
Polisi mengamankan artis CA bersama tiga orang muncikari yang kini sudah berstatus tersangka. Dari tangan muncikari itu, polisi mendapatkan daftar artis lainnya yang diduga terlibat prostitusi.
Advertisement