Risma Sampai Tak Bisa Ngomong Saat Menerima Aset YKP
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akhirnya menyerahkan aset Yayasan Kas Pembangungan (YKP) kepada Pemerintah Kota Surabaya. Penyerahan ini disampaikan kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Saat momen penyerahan, Risma nampak terharu atas kembalinya aset yang bernilai triliunan tersebut.
"Aduh, saya gak bisa bicara banyak. Saya bingung mau bicara apa. Pokoknya terima kasih kepada Kejati yang sudah membantu kita, terima kasih sekali," ujar Risma saat acara Deklarasi Penyelamatan Aset Negara di Kantor Kejati, Surabaya, Kamis, 18 Juli 2019.
Menurut Risma aset YKP merupakan hak dari warga Surabaya. Dirinya mengatakan nilai dari aset tersebut begitu besar sehingga dirinya sering mendapat godaan dari beberapa pihak untuk ikut ambil untung dalam perusahaan yang bergerak di bidang properti tersebut.
"Nilainya luar biasa. Saya dulu ke sana kemari membawa berkas selalu ditolak. Dulu saya dan Pak Sekda berulang kali ditawari untuk YKP ini, tapi saya tolak. Ini godaan sungguh besar sekali. Sungguh nilainya juga begitu besar luar biasa. Saya ucapkan makasih atas usaha luar biasa Kejati mengembalikan aset ini kepada pemkot. Saya tidak bisa banyak ngomong, karena senengnya luar biasa biasa ini," terang Risma.
Kepala Kejati Jatim, Sunarta yang memberikan secara langsung aset yang sudah tidak dikuasai oleh pemkot sejak 2002 silam mengatakan bahwa penyerahan aset ini ialah tindaklanjut dari Kejati setelah Pemkot Surabaya melantik para pengurus YKP yang baru.
"Kalau tidak segera dialihkan ke pemkot, maka ini kan menyangkut beberapa pegawai dan setoran-setoran lalu pajak-pajak yang masuk jadi jangan sampai vakum," ujarnya.
Menurut Sunarta aset YKP yang ia serahkan kepada pemkot saat penyidikan masih belum rampung bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan pengolahan aset tetap berjalan.
"Jangan sampai kita ambil alih kolaps. Mumpung yang bersangkutan konstruksinya menyerahkan dan mundur dari kepengurusan. Kalau mundur kan sudah gak ada yang urus satu orang pun," imbuhnya.
Sunarta menambahkan bahwa Kejati bergerak cepat dan membuatĀ kesepakatan dengan wali kota untuk menyerahkan kepengurusan baru kepada pemkot.
"Jadi kita sepakat wali kota untuk membentuk dewan pembina dan pengurus yang baru agar YKP tetap berjalan. Kalau pun ada masyarakat yang menyicil masih bisa terlayani," pungkasnya.
Dalam acara ini hadir Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, kemudian para bupati/walikota se-Jawa Timur, pimpinan Kejaksaan Tinggi Negeri kabupaten/kota se-Jawa Timur dan pimpinan Badan Pertanahan Nasional se-Jawa Timur.
Advertisement