Semua Tempat Ibadah Bondowoso Ditutup, Tokoh Agama Diajak Rapat
Pelaksanaan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKN) Darurat Covid-19 pada 3-20 Juli 2021, berimbas terhadap pembatasan kegiatan ritual keagamaan. Bagaimana tidak, tempat ibadah di Bondowoso Jawa Timur, baik masjid maupun musala, gereja, pura, vihara, dan tempat lain yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara selama PPKM Darurat.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Forkopimda langsung menindaklanjutinya melalui rapat koordinasi (rakor) terbatas dengan Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) dan pemuka lintas agama di Ruang Sabha Bina Praja I Kantor Pemkab setempat, Senin 5 Juli 2021.
"Rakor ini kami lakukan sengaja melibatkan FKUB dan pemuka agama agar bisa memberikan pemahaman tentang penutupan sementara tempat ibadah selama PPKM Darurat. Pemkab Bondowoso meminta pemuka lintas agama turut serta mengajak masyarakat mematuhi aturan PPKM Darurat termasuk untuk sementara beribadah di rumah,” kata Bupati Salwa Arifin.
Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menjelaskan, semua pihak termasuk pemuka lintas agama mempunyai tanggung jawab dan kewajiban sama memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang aturan PPKM Darurat Covid-19. Terutama, masyarakat harus mempunyai kewajiban melindungi dirinya sendiri agar tidak terpapar virus corona.
”Nah, salah satu poin aturan PPKM Darurat adalah tempat ibadah ditutup sementara. Pola pendekatan pelaksanaan aturan, ini jangan sampai masyarakat timbul prasangka negatif, apalagi kemudian menyinggung SARA. Di sinilah peran penting pemuka lintas agama memberikan pemahaman kepada masyarakat,” jelas Dhafir.
Sementara Ketua FKUB Bondowoso KH Moh.Saiful Haq mengatakan, FKUB dan pemuka lintas agama mendukung penerapan aturan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. Salah satunya, FKUB dan pemuka lintas agama di Kota Tape sepakat menutup sementara tempat ibadah dengan beribadah di rumah. ”Tapi, jika ada kegiatan keagamaan di tempat ibadah, diperbolehkan, dengan batasan kapasitas dan protokol kesehatan ketat,” katanya.