Sempat ‘Tertangkap’ CCTV, Pencuri Sapi Akhirnya Tertangkap
Komplotan pencuri hewan (curwan) sapi yang sempat “tertangkap” (terekam) camera circuit on televesion (CCTV ), 30 Agustus 2018 lalu di Kota Probolinggo akhirnya benar-benar tertangkap. Memang dari empat anggota komplotan, baru Slamet (23), warga Pohsangit Tengah, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo yang tertangkap.
Sementara tiga tersangka lain yakni, Samad warga Pohsangit Tengah, Ridho warga Pohsangit Lor, dan Rahmad warga Sumberwetan masih buron (masuk daftar pencarian orang/DPO). Minggu, 16 September 2018, Polresta Probolinggo menunjukkan tersangka Slamet (23) di hadapan wartawan di Mapolresta, Minggu, 16 September 2018.
Slamet pun membeber bagaimana ia beraksi bersama komplotannya. Komplotan ini tergolong “elite” karena menggunakan mobil Toyota Avanza saat beraksi. “Kami berempat membawa Avanza saat beraksi di Ketapang, Kota Probolinggo, Agustus lalu,” ujarnya.
Diceritakan, malam itu mereka berempat memarkir Avanza di dekat rumah Pak Mad, di belakang Polsek Kademangan. Rahmad bertugas menjaga mobil Avanza, sementara tiga lainnya mencuri sapi.
Namun aksi, Slamet, Samad dan Ridho saat menuntun sapi terekam CCTV yang dipasang di rumah Ketua RT 1/TW 2 Ketapang, Muhammad Haufil. Berbekal rekaman CCTV itu polisi pun akhirnya berhasil mengindentifikasi keempat tersangka.
Polisi akhirnya berhasil menangkap Slamet, sementara tiga anggota komplotan ini kabur. Slamet pun mengakui, saat beraksi (mencuri sapi) sambil membawa celurit dan bondet. Pengakuan Slamet ini klop dengan rekaman CCTV.
Disinggung ke mana sapi yang dicuri, Slamet mengaku sudah menjualnya seharga Rp 6 juta. “Uangnya kami bagi berempat, saya dapat bagian Rp 1 juta,” ujarnya.
Buron Ditembak
Masih kasus pencurian hewan, Tosan (45), warga Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo yang menjadi buron akhirnya tertangkap. Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Saat penggeledahan, ditemukan sebuah kunci ‘T’ di saku celananya. Selain itu juga disita sebuah handphone Samsung. Penangkapan TS merupakan pengembangan dari BB (26) yang sebelumnya telah ditangkap.
Seperti diketahui, pencurian seekor sapi yang dilakukan komplotan Tosan terjadi awal 2017 lalu di Kelurahan Kareng Lor, Kota Probolinggo. “Tersangka dijerat Pasal 363 ke 1e, 3e, 4e dan 5e KUHPidana,” ujar Kapolresta. (isa)