Dindik Hentikan Sementara PPDB SMA/SMK 2019 di Jatim
Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Hudiono memutuskan untuk menghentikan sementara proses PPDB SMA/SMK 2019 di seluruh Jawa Timur.
Keputusan itu diambil setelah bertemu dengan perwakilan wali murid yang berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu, 19 Juni 2019.
Hudiono mengajak perwakilan wali murid untuk menyampaikan keluhannya mengenai PPDB tahun ini. Para perwakilan yang berjumlah sekitar 15 orang, satu persatu menyampaikan pendapatnya.
Dalam audience tersebut, para wali murid ingin sistem PPDB tahun 2019 agar dievaluasi dan dikembalikan lagi ke sistim PPDB tahun 2018 dengan acuan nilai ujian nasional bukan berdasarkan zonasi.
Sempat terjadi deadlock, namu Hudiono akhirnya menuruti keinginan para wali murid untuk mengevaluasi sistem zonasi. Dari hasil kesepakatan yang dibuat bersama Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Kemendikbud, Hudiono akhirnya dihentikan sementara.
"Keputusannya, PPDB sementara dihentikan mulai siang ini. Kami berkonsolidasi dan akan meminta bantuan dari Kementerian Pendidikan atas persetujuan wali murid,” ujarnya.
Menurut Hudiono, penghentian ini akan dilakukan hingga ada keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Kita tutup dulu sampai ada keputusan dari kementerian,” katanya.
Namun, Hudiono menambahkan untuk siswa sudah diterima sebelum keluarnya surat pemberhentian ini agar tidak panik, karena pemerintah tidak akan menganulir pagu sementara yang sudah terisi.
“Jadi, yang kemarin-kemarin sudah dapat sekolah tenang saja, kita tidak menganulir. Kita hanya menghentikan sementara agar menemukan solusi terbaik untuk PPDB tahun ini,” katanya.
Sementara, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Kemendikbud, Bambang akan membicarakan masalah ini dengan pemerintah pusat.
"Saya sudah merekam semua tuntutan dari masyarakat. Kita sudah turunkan dua tim untuk menyelidiki masalah ini di Surabaya. Besok tuntutan akan dikomunikasikan dengan pusat,” ujarnya. (faq)