Sempat Ricuh, Ratusan Buruh Jatim Datangi Grahadi
Ratusan buruh Jawa Timur (Jatim) mulai datangi Gedung Negara Grahadi, Senin, 22 November 2021. Mereka menuntut agar Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan, agar dinaikkan lagi.
Massa buruh tersebut mulai berangkat dari titik kumpul Jalan Ahmad Yani, sejak pukul 12.00 WIB. Dari sana, mereka berangkat secara bersama ke Gedung Negara Grahadi dengan menggunakan sepeda motor.
Dalam perjalanannya, ratusan massa aksi sempat berhenti di beberapa lokasi, yakni Jalan Raya Darmo, Taman Bungkul, Jalan Polisi Istimewa, hingga Jalan Pandegiling. Hal itu pun membuat kemacetan sepanjang jalan yang mereka lewati.
Begitu tiba di titik aksi, sebagian massa aksi sempat terlihat bersitegang dengan salah satu anggota polisi. Petugas itu tampak lari ke kelompoknya saat dikejar oleh buruh berpakaian merah hitam.
“Mau gak oleh lewat (tadi gak boleh lewat), konco-konco yo sempet panas mau (teman-teman juga sempat emosi tadi),” kata salah satu peserta aksi.
Tak hanya itu, para buruh juga sempat bersitegang dengan pria yang tidak menggunakan atribut. Orang tersebut dianggap provokator oleh massa yang mulai merapikan barisan.
“Kita tidak hanya mewakili kelompok, tapi (mewakili) buruh seluruh Jatim, jangan terprovokasi, kita adalah korban. Jangan dengarkan orang yang tidak memakai seragam FSPMI,” kata orator.
Kericuhan itu pun tidak berlangsung lama, ratusan massa demonstran akhirnya dapat dikendalikan oleh orator. Mereka akhirnya kembali meneruskan aksi dengan kondusif di depan Grahadi.
“Kenapa kita turun ke jalan, pantas kami burh marah, pantas kami buruh panas, pemerintah yang memprovokasi dengan menaikkan UMP sebesar 1,2 persen,” lanjut orator.
Ratusan buruh tersebut menuntut agar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menaikkan UMP 2022 yang sudah ditetapkan itu. Sebab, menurutnya, apabila hanya dinaikkan sebesar 1,2 persen sama dengan Rp700 per harinya.
“Ini sama menghina dengan buruh Jatim, rumangsane (mereka kira) buruh Jatim gelem dikei (mau dikasih) Rp700, buat apa Rp700 itu. Ini merupakan kebijakan yang tidak bijak,” ucapnya.