Demonstrasi di DPRD Surabaya Ricuh, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Temui Massa Aksi
Demonstrasi menolak perubahan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dan mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 Tahun 2024 berlanjut di Kota Pahlawan, Surabaya, Jumat 23 Agustus 2024.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id di lapangan, demonstrasi sempat ricuh dan massa aksi sempat terprovokasi kembali pada sekitar pukul 14.30 WIB tadi.
Pagar kawat pembatas yang dipasang oleh petugas kepolisian sempat dirusak oleh para demonstran yang tersulut emosi. Tak ketinggalan, botol air kemasan plastik juga dilemparkan oleh para massa aksi ke arah petugas kepolisian.
Massa aksi menuntut Ketua DPRD Jatim Kusnadi untuk menemui mereka. Namun, massa aksi menumpahkan kekecewaannya karena mereka hanya ditemui oleh anggota DPRD Jatim Freddy Poernomo dan Yordan Batara-Goa.
"Kami menginginkan Ketua DPRD Jatim yang menemui kami. Jangan berstatement, jangan memberi pernyataan, kami menginginkan Ketua DPRD Jatim," ungkap salah satu orator.
Terbaru, Ketua DPRD Jatim Kusnadi pun akhirnya menemui massa aksi pada sekitar pukul 15.00 WIB, di mana dirinya dikawal juga dengan ketat oleh sejumlah aparat kepolisian.