Sempat Relaksasi, Korsel Kembali Berlakukan Karantina Ketat
Korea Selatan sempat melakukan relaksasi, tetapi kini kembali memberlakukan karantina ketat di ibu kota Seoul dan kota-kota sekitarnya. Semua kantor dan tempat umum yang sempat dibuka mulai 6 Mei lalu, mulai kemarin 29 Mei harus kembali tutup hingga 14 Juni 2020 mendatang.
Otoritas Korea Selatan mengumumkan pemberlakuan kembali langkah-langkah karantina di area Seoul dan sekitarnya, setelah muncul klaster-klaster baru penyebaran COVID-19.
Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi telah mengeluarkan imbauan bagi para warga negara Indonesia di negara ini.
Dalam imbauan berbentuk video itu, Dubes Umar Hadi mengimbau agar WNI yang berada di Korea Selatan, khususnya di Kota Seoul dan sekitarnya mematuhi aturan yang berlaku mulai Jumat kemarin pukul 18.00 waktu setempat, hingga 14 Juni mendatang.
Salah satu kebijakan dalam pengetatan tersebut, yakni penangguhan dan pembatalan semua rencana pertemuan publik yang melibatkan orang banyak.
"Saya berpesan khusus kepada pengurus-pengurus masjid dan mushala-mushala Indonesia di Seoul dan sekitarnya, dan juga pengurus gereja-gerja Indonesia agar memperhatikan imbauan ini," kata Dubes Umar Hadi.
Fasilitas-fasilitas umum di Seoul dan sekitarnya akan kembali ditutup, termasuk tempat-tempat hiburan seperti karaoke, bar, bioskop, dan tempat hiburan malam.
"Kantor-kantor telah diminta untuk menunjuk manajer karantina. Pekerjaan juga mulai lagi work from home atau jam yang fleksibel," ujarnya pula.
Dubes Umar menambahkan, Kedutaan Besar RI di Seoul juga mulai menyesuaikan kembali dalam bekerja memberikan pelayanan publik, sesuai dengan imbauan dari Pemerintah Korea Selatan.
Kedubes juga menyebarkan pesan dan imbauan terkait kebijakan tersebut melalui akun media sosial KBRI Seoul dan simpul-simpul formasi yang sudah dibentuk.
"Jadi saya minta dengan sangat kerja sama, pengertian, dan kebersamaan dari semua saudara-saudara WNI, khususnya yang berada di Kota Seoul, marilah kita sama-sama memikul tanggung jawab ini, sehingga mudah-mudahan kita semua selamat," katanya lagi.
Khusus kepada mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di Korea Selatan, khususnya di daerah Ibu Kota Seoul hingga Provinsi Gyeonggi, diminta agar saling menjaga dan berinisiatif meminta arahan kepada penanggung jawab yang ada di kampus masing-masing.
Langkah pemerintah Korsel tersebut dilakukan karena kemunculan klaster-klaster penularan COVID-19 baru yang terbilang mengkhawatirkan, termasuk penyebaran yang berasal dari tempat hiburan malam di Distrik Itaewon, serta klaster yang berkaitan dengan pusat distribusi milik perusahaan Coupang yang berlokasi di Bucheon. (ant)