Sempat Molor, Honorarium Guru Ngaji di Jember Akhirnya Cair
Pemkab Jember mulai mencairkan honorarium guru ngaji. Pencairan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember Gus Firjaun, di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis, 12 Desember 2024.
Bupati Jember Hendy Siswanto menegaskan honorarium bagi guru ngaji tidak masuk kategori bansos. Meskipun demikian, dalam setiap pencairan para penerima harus menyerahkan dokumen kembali.
Berdasarkan data di Bagian Kesra Pemkab Jember, terdapat 17.579 guru ngaji muslim yang berhak menerima honorarium sebesar Rp 1,5 juta. Selain itu, juga ada 157 guru kitab non muslim, 286 mudin dan marbot.
“Ada 17.579 guru ngaji muslim, 157 guru kitab non muslim, dan 286 mudin. Honorarium mereka sudah bisa dicairkan. Namun untuk marbot sampai saat ini masih proses. Dalam waktu dekat juga dicairkan,” katanya, Kamis, 12 Desember 2024.
Pada kesempatan itu, Hendy meminta maaf atas keterlambatan pencairan honorarium guru ngaji. Honorarium tersebut sebenarnya direncanakan dicairkan pada bulan Agustus atau September 2024.
Namun, sampai pada saat itu ternyata ada proses administrasi yang belum selesai. Proses administrasi tersebut membutuhkan waktu cukup lama karena ada proses pergantian bank dari BRI ke Bank Jatim. Pemkab Jember melakukan peralihan agar guru ngaji dapat menerima honorarium tanpa ada potongan administrasi bank.
“Honorarium ini dicairkan lewat rekening khusus, tidak ada potongan biaya admin,” tambahnya.
Lebih jauh Hendy menyatakan nominal honorarium yang diterima guru ngaji saat ini belum sepadan dengan jasa para guru ngaji di Jember. Karena itu, Hendy berharap nominal honorarium guru ngaji pada tahun 2025 dinaikkan menjadi Rp 2,5 juta per tahun.
Meskipun nominal tersebut masih kecil jika dihitung per bulan, namun setidaknya para guru ngaji bisa mendapatkan honorarium tahunan dengan jumlah yang tidak terlalu jauh dari besaran UMK Jember.
Selain itu, Hendy juga berharap honorarium guru ngaji bisa dicairkan pada awal tahun. Bulan Januari 2024 sudah harus dimulai proses penyelesaian administrasi, sehingga dapat dicairkan paling lambat pada bulan April 2025.
“Tahun 2025 berharap bisa diselesaikan lebih awal. Bulan Januari sampai Februari bisa mulai diproses. Bulan empat bisa dicairkan,” pungkasnya.
Advertisement