Sempat Miskomunikasi, Suspect Covid-19 Dimakamkan Sesuai Protokol
Seorang suspect covid-19 meninggal dunia di salah satu rumah sakit swasta di Banyuwangi, Jumat 24 Juli 2020. Keluarga rencananya akan memakamkan sendiri pasien tersebut. Namun setelah dilakukan pendekatan pada pihak keluarga, pasien tersebut akhirnya tetap dimakamkan dengan menggunakan protokol covid-19.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin menyatakan tidak ada upaya penjemputan paksa pasien dari keluarga korban. Yang terjadi hanya kesalahpahaman antara pihak keluarga dengan dokter di rumah sakit tempat pasien dirawat.
"Tidak ada pengambilan paksa, baru komunikasi, keinginan mereka untuk membawa korban (pasien suspect covid-19). Hanya keinginan, belum sampai pada pengambilan mayat," tegasnya.
Arman menyebut, pihaknya kemudian melakukan komunikasi dengan keluarga pasien yang diwakili sepupu dan iparnya. Keluarga diberi penjelasan terkait prosedur pemakaman suspect covid-19 yang harus menggunakan protokol covid-19.
"Kemudian setelah dijelaskanm mereka menyadari akan hal itu. Lalu bersama dengan pihak Gugus Tugas Kecamatan, Kepolisian telah melaksanakan pemakaman pada korban dan berjalan dengan aman," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Banyuwangi, dr. Widji Lestariono menyatakan, awalnya keluarga menolak pemulasaraan dengan protokol covid-19. Kemudian dilakukan pendekatan personal oleh semua pihak.
"Oleh Pak Kapolresta juga dijelaskan dan akhirnya mau menerima. Sehingga dilakukan pemulasaraan jenazah secara covid-19. Sampai selesai dan lancar," tegasnya.
Dia menjelaskan, pasien tersebut merupakan seorang pria asal Pamekasan, Madura. Dia datang ke Banyuwangi pada 19 Juli 2020 lalu. Yang bersangkutan masuk rumah sakit sehari sebelumnya dengan keluhan batuk pilek dan sesak. Pasien ini, menurutnya sudah diswab. Sample swab sudah dikirimkan ke Surabaya, Jumat pagi. Tinggal menunggu hasilnya saja.
"Sangat mengarah ke gejala covid-19. Cuma meskipun suspect pemulasaraan jenazahnya harus secara covid-19," tegasnya.