Sempat Menolak, PJS Setuju Parkir Non Tunai dengan Syarat
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerapkan parkir non tunai dengan sistem pembayaran melalui Qris per hari ini, Kamis 1 Februari 2024.
Menyambut penerapan tersebut, Paguyuban Juru Parkir (Jukir) Surabaya mendukung program tersebut. Bukan tanpa syarat, PJS meminta pemkot untuk tetap memperhatikan kesejahteraan para jukir.
Ketua PJS, Izul Fiqri mengatakan, bahwa pemkot harus ingat karena Jukir memiliki sumbangsih terhadap Kota Surabaya. Sehingga, penerapan parkir non tunai ini sempat memberikan kegelisahan bagi para jukir yang sempat menolak.
"Kemarin memang ada penolakan karena memang ada kegelisahan kekhawatiran para jukir yang sudah kami sampaikan ke Walikota Pak Eri Cahyadi," kata Izul.
Dari hasil diskusi itu, kemudian pihaknya sepakat dengan penerapan parkir non tunai dengan catatan agar memikirkan kesejahteraan para jukir.
Ia mengatakan, saat ini anggota berjumlah 2.300 yang perlu mendapat perhatian pemkot dengan memberi bagian yang layak bagi para jukir.
"(Pembagian) saat ini masih dengan ketentuan lama 80 persen untuk pemkot - 20 persen untuk jukir. Dengan Qris ini ada beberapa opsi yang ditawarkan pemkot yaitu 65 - 35 persen ke jukir, hal itu memberatkan kami di awal. Tapi diskusi dan masukan-masukan masih sangat terbuka," ujarnya.
Proporsi tersebut pun, kata Izul, masih kurang. Sebab ada beberapa jukir yang bertempat di titik kecil.
"Misalnya di titik kecil bagaimana? Belum mendapat jawaban. Pemasukan jukir bervariasi, mungkin Tunjungan besar, tapi ada yang titik kecil tidak sampai 100 kendaraan. Dengan opsi 35 persen itu diberikan pada jukir, maka jukir bisa dipastikan untuk makan tiap hari kurang. Opsi itu perlu kami diskusikan ke depan," pungkasnya.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa PJS berkomitmen mendukung langkah Pemkot menerapkan parkir non tunai. Para jukir pun diminta terus mengalungkan barcode agar pengendara dapat membayar secara Qris.